Berita Tana Tidung Terkini
Kabag Tapem Tana Tidung Ungkap Banyak Masyarakat tak Mengetahui, Baloi Pertanahan Sudah Lama Dibuka
Baloi pertanahan sejak awal Tahun 2022 dibuka Hanya saj informasi layanan pertanahan tersebut tak tersampaikan secara massif ke masyarakat Tana Tidung
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemerintah Kabupaten Tana Tidung diketahui, telah lama membuka layanan pertanahan di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara.
Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung Muhammad Arief Prasetiawan mengatakan, layanan pertanahan tersebut sudah dibuka sejak awal tahun 2022.
Hanya saja, terkait informasi layanan pertanahan tersebut tak tersampaikan secara massif ke masyarakat Tana Tidung.
Baca juga: Buka Baloi Layanan Pertanahan, Pemkab Tana Tidung Kerjasama Dengan Kantor Pertanahan Bulungan
Sehingga, banyak masyarakat Tana Tidung yang tidak mengetahui layanan pertanahan itu.
"Sudah pernah (dipublish), cuma belum banyak masyarakat tahu. Kan tempatnya juga di dalam, di komplek Kantor Kecamatan Sesayap. Makanya banyak yang ndak tau mungkin," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Rabu (5/10/2022)
Berkenaan hal itu dia sampaikan, Bupati Tana Tidung meminta ASN untuk mempublish informasi layanan pertanahan tersebut di media sosial masing-masing.\
Baca juga: Kantor Pertanahan Tarakan Sebut Tahun Ini Terbitkan 7.000 Sertifikat, Target Oktober Dibagikan
Hal ini sebagai upaya pemerintah Kabupaten Tana Tidung, agar informasi layanan pertanahan tersebut tersampaikan ke masyarakat Tana Tidung.
"Makanya dari bulan ke bulan, kami selalu upload ke media supaya masyarakat tau. Karena beberapa waktu lalu ada Pak Bupati (Ibrahim Ali) sampaikan ke kami, masih ada masyarakat yang ndak tau tentang layanan ini," katanya.
Baca juga: Kantor Pertanahan Tarakan Sebut Tahun Ini Terbitkan 7.000 Sertifikat, Target Oktober Dibagikan
Lebih lanjut dia sampaikan, banyak masyarakat Tana Tidung yang mengira, bahwa layanan pertanahan yang dibuka merupakan layanan pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL.
Dia tegaskan, layanan pertanahan yang dibuka di Kabupaten Tana Tidung tersebut bukanlah program PTSL gratis.

"Layanan ini istilahnya Kantor Pertanahan Bulungan itu membuka Pos di sini, jadi layanannya ndak gratis.
Baca juga: Cakupi Wilayah KTT, BPN Bulungan Targetkan 10.000 Bidang Tanah Tersertifikasi Melalui PTSL Tahun ini
Tapi kan, biaya yang dikeluarkan masyarakat jadi lebih terjangkau. Karena, tidak perlu lagi jauh-jauh ke Bulungan ngurus sertifikat tanah," pungkasnya.
(*)
Penulis: Risna