Berita Nunukan Terkini

Rancangan Perda APBD Perubahan 2025 Disetujui, DPRD Nunukan Minta Pemkab Fokus Program Prioritas

Akhirnya Kamis 28 Agustus 2025, DPRD Nunukan telah menyetujui APBD Perubahan Pemkab Nunukan tahun 2025 yang digelar dalam rapat paripurna.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
RANCANGAN APBD PERUBAHAN - Wakil Bupati Nunukan, Hermanus bersama Ketua DPRD Nunukan Rahma Leppa seusai menandatangani berita acara persetujuan rancangan Perda APBD Perubahan 2025 dalam sidang Paripurna, Kamis (28/08/2025), malam. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) resmi telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang  APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,889 triliun. 

Persetujuan APBD Perubahan 2025 itu diputuskan melalui Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun 2024-2025 di Gedung DPRD Nunukan, Kamis (28/08/2025), malam.

Ketua DPRD Nunukan, Rahma Leppa, menegaskan bahwa meski terjadi penurunan pendapatan daerah sebesar Rp103,69 miliar atau 5,20 persen dari target awal Rp1,993 triliun, DPRD meminta agar tambahan belanja benar-benar diarahkan pada program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

"APBD Perubahan ini harus fokus pada prioritas, terutama pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pelayanan publik. Dengan kondisi ruang fiskal yang semakin terbatas, setiap rupiah harus dipastikan tepat sasaran dan tidak boleh ada pemborosan," kata Rahma Leppa kepada TribunKaltara.com.

Baca juga: Banggar DPRD Nunukan Beri Catatan ke Pemkab PLBN Sebatik Mangkrak, Guru dan Nakes Minim di Pedalaman

Rahma Leppa juga mengingatkan Pemkab Nunukan, agar lebih cermat mengelola keuangan daerah. 

Menurut Rahma Leppa, kenaikan belanja di tengah penurunan pendapatan berpotensi menimbulkan tekanan fiskal jika tidak dikendalikan dengan baik.

"Kami mendorong pemerintah agar disiplin dan berhati-hati. Anggaran ini harus memberi dampak nyata bagi masyarakat Nunukan, bukan hanya sekadar formalitas angka," ucap Rahma Leppa.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Nunukan, Hermanus, dalam pendapat akhirnya, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas komitmen dalam pembahasan APBD Perubahan 2025.

"Proses pembahasan berjalan konstruktif, penuh masukan, dan itu memperkaya substansi anggaran. Kami sangat mengapresiasi semua pandangan dari DPRD. Ke depan, tata kelola pemerintahan akan terus kita perbaiki agar lebih efektif, efisien, dan mampu merespon  kebutuhan masyarakat," ujar Hermanus.

REKOMENDASI BANGGAR DPRD - Juru Bicara Banggar DPRD Nunukan, Hamsing menyoroti lambannya pemerintah daerah (Pemda) menuntaskan berbagai persoalan krusial. Hal itu disampaikan dalam rapat Paripurna persetujuan Rancangan Perda APBD Perubahan 2025 di Kantor DPRD Nunukan, Kamis (28/08/2025), malam
REKOMENDASI BANGGAR DPRD - Juru Bicara Banggar DPRD Nunukan, Hamsing menyoroti lambannya pemerintah daerah (Pemda) menuntaskan berbagai persoalan krusial. Hal itu disampaikan dalam rapat Paripurna persetujuan Rancangan Perda APBD Perubahan 2025 di Kantor DPRD Nunukan, Kamis (28/08/2025), malam (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Ia menegaskan, sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan keharusan sebagaimana diamanatkan undang-undang. 

"Kolaborasi inilah yang kita harapkan bisa melahirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja," tutur Hermanus.

Dengan persetujuan tersebut, Pemkab Nunukan berharap program pembangunan pada sisa tahun anggaran 2025 dapat berjalan lebih optimal.

"Termasuk disiplin fiskal tetap terjaga, dan alokasi belanja benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat," tambah Hermanus.

Sebagai tindak lanjut, rancangan Perda APBD Perubahan 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Kaltara untuk dievaluasi. 

Hasil evaluasi akan menjadi dasar penyempurnaan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum ditetapkan secara final.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved