Berita Nunukan Terkini
Rancangan Perda APBD Perubahan 2025 Disetujui, DPRD Nunukan Minta Pemkab Fokus Program Prioritas
Akhirnya Kamis 28 Agustus 2025, DPRD Nunukan telah menyetujui APBD Perubahan Pemkab Nunukan tahun 2025 yang digelar dalam rapat paripurna.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) resmi telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,889 triliun.
Persetujuan APBD Perubahan 2025 itu diputuskan melalui Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun 2024-2025 di Gedung DPRD Nunukan, Kamis (28/08/2025), malam.
Ketua DPRD Nunukan, Rahma Leppa, menegaskan bahwa meski terjadi penurunan pendapatan daerah sebesar Rp103,69 miliar atau 5,20 persen dari target awal Rp1,993 triliun, DPRD meminta agar tambahan belanja benar-benar diarahkan pada program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
"APBD Perubahan ini harus fokus pada prioritas, terutama pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pelayanan publik. Dengan kondisi ruang fiskal yang semakin terbatas, setiap rupiah harus dipastikan tepat sasaran dan tidak boleh ada pemborosan," kata Rahma Leppa kepada TribunKaltara.com.
Baca juga: Banggar DPRD Nunukan Beri Catatan ke Pemkab PLBN Sebatik Mangkrak, Guru dan Nakes Minim di Pedalaman
Rahma Leppa juga mengingatkan Pemkab Nunukan, agar lebih cermat mengelola keuangan daerah.
Menurut Rahma Leppa, kenaikan belanja di tengah penurunan pendapatan berpotensi menimbulkan tekanan fiskal jika tidak dikendalikan dengan baik.
"Kami mendorong pemerintah agar disiplin dan berhati-hati. Anggaran ini harus memberi dampak nyata bagi masyarakat Nunukan, bukan hanya sekadar formalitas angka," ucap Rahma Leppa.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Nunukan, Hermanus, dalam pendapat akhirnya, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas komitmen dalam pembahasan APBD Perubahan 2025.
"Proses pembahasan berjalan konstruktif, penuh masukan, dan itu memperkaya substansi anggaran. Kami sangat mengapresiasi semua pandangan dari DPRD. Ke depan, tata kelola pemerintahan akan terus kita perbaiki agar lebih efektif, efisien, dan mampu merespon kebutuhan masyarakat," ujar Hermanus.

Ia menegaskan, sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan keharusan sebagaimana diamanatkan undang-undang.
"Kolaborasi inilah yang kita harapkan bisa melahirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja," tutur Hermanus.
Dengan persetujuan tersebut, Pemkab Nunukan berharap program pembangunan pada sisa tahun anggaran 2025 dapat berjalan lebih optimal.
"Termasuk disiplin fiskal tetap terjaga, dan alokasi belanja benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat," tambah Hermanus.
Sebagai tindak lanjut, rancangan Perda APBD Perubahan 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Kaltara untuk dievaluasi.
Hasil evaluasi akan menjadi dasar penyempurnaan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum ditetapkan secara final.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
DPRD Nunukan
Kalimantan Utara
APBD Perubahan
Rahma Leppa
Pemkab Nunukan
masyarakat
Nunukan
TribunKaltara.com
3 Desa Baru di Nunukan Kaltara Siap jadi Definitif, Berpeluang Gelar Pilkades Perdana Tahun Depan |
![]() |
---|
Wabup Hermanus Ungkap 6 Agenda Prioritas dalam APBD Perubahan 2025 Nunukan Kaltara |
![]() |
---|
Rancangan Pendapatan APBD-P Nunukan 2025 Turun 5,20 Persen, Wabup Sebut Fokus ke Program Prioritas |
![]() |
---|
5 Perusahaan di Nunukan Siap biayai 600 Jiwa Peserta Non JKN Lewat CSR, Dinkes: Sisa 11.456 Orang |
![]() |
---|
Dua Pelajar Nunukan ke Panggung Nasional, Gaungkan Budaya Tidung di Ajang Duta Budaya Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.