Berita Berau Terkini
Bupati Berau selaku Kuasa Pemilik Modal Perumda Air Minum Batiwakkal Pastikan Tarif PDAM Tidak Naik
Bupati Berau Sri Juniarsih MAS, selaku Kuasa Pemilik Modal atau KPM Perumda Air Minum Batiwakkal pastikan tarif PDAM tidak akan dinaikkan.
"Survei itu melakukan pemetaan, evaluasi, kajian mana yang tingkat atas, menengah, dan industri. Jadi jelas kenaikannya," tegasnya.
Kemudian lanjut Madri, harus ada sosialisasi dari semua elemen pelanggan Perumda Batiwakkal.
Jika ada wacana berdasarkan instruksi SK Gubernur, itu boleh dilakukan jika dalam satu kesatuan.
Contoh, Balikpapan dan PPU itu boleh. Kalau Berau itu belum bisa, dan itu harus dimengerti.
"Keputusan mempertimbangkan kepentingan masyarakat, saya pun sangat setuju," tuturnya.
Baca juga: Konfirmasi Kepesertaan Porprov VII Kaltim, Wabup Berau Gamalis Temui Wali Kota Balikpapan
Menurutnya, memang perlu melihat situasi masyarakat di lapangan. Dari apa yang disampaikan bupati bahwa setelah pandemi Covid-19, ekonomi masyarakat sangat terdampak.
Belum lagi kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi, dan kini ditambah lagi dengan tarif Perumda Batiwakkal yang direncanakan naik.
"Kalaupun ada kenaikan, ini sangat tidak bijak menurut saya," tegasnya.
Menurutnya juga, Perumda Batiwakkal juga perlu dievaluasi. Terutama terkait keterbukaan publik tentang biaya Perumda Batiwakkal.
“Itu yang diinginkan masyarakat,” ujarnya.
Kalau perlu dilakukan audit menyeluruh. Masyarakat tentu tidak keberatan jika ada kenaikan, tapi di samping itu, meminta ada pemangkasan operasional yang tidak ada hubungannya dengan Perumda.
"Pada intinya, kami sebagai lembaga DPRD bekerja untuk masyarakat, dan berjuang untuk masyarakat.
Alhamdulillah, Bupati sebagai KPM sudah menindaklanjuti dengan membatalkan kenaikan tarif Perumda ini," bebernya.
Baca juga: Masih Dibuka, Lowongan Kerja Staf Administrasi Keuangan PDAM Kabupaten Bulungan, Cek Persyaratannya
Kendati itu, Ketua DPRD menyarankan agar antara KPM dan Direktur Perumda Batiwakkal, harus ada kontrak kerja.
Agar ada evaluasi yang dilakukan per tahun. Jika tidak ada peningkatan kinerja yang signifikan, maka KPM bisa mengganti direktur demi berjalannya pengelolaan Perumda Batiwakkal yang lebih baik.
"Dan itu wajib. Itu juga disampaikan berdasarkan hasil kunjungan kami ke Kemendagri beberapa waktu lalu," tandasnya. (*)