Berita Berau Terkini
Bupati Berau selaku Kuasa Pemilik Modal Perumda Air Minum Batiwakkal Pastikan Tarif PDAM Tidak Naik
Bupati Berau Sri Juniarsih MAS, selaku Kuasa Pemilik Modal atau KPM Perumda Air Minum Batiwakkal pastikan tarif PDAM tidak akan dinaikkan.
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih MAS, selaku Kuasa Pemilik Modal atau KPM Perumda Air Minum Batiwakkal pastikan tarif PDAM tidak akan dinaikkan.
Hal itu dikemukakan menanggapi penolakan berbagai elemen masyarakat hingga mayoritas partai politik di Berau terhadap wacana kenaikan tarif air bersih Perumda Air Minum Batiwakkal.
Bupati Berau Sri Juniarsih memutuskan tidak akan menaikkan tarif air bersih Perumda Air Minum Batiwakkal dari apa yang direncanakan beberapa waktu lalu.
Pernyataan Sri Juaniarsih ini sebagai respons dari banyaknya penolakan masyarakat yang resah dengan rencana kenaikan tarif air PDAM.
"Dengan melihat keadaan tersebut, yang pertama kami menimbang pascapandemi, juga kenaikan BBM yang mengakibatkan inflasi.
Hingga akhirnya, saya sebagai Bupati Berau tidak akan menaikkan harga pembayaran PDAM sampai saat yang tidak ditentukan," terangnya kepada Tribunkaltim.co, Minggu (9/10/2022).
Baca juga: Penghasilan Minus, PDAM Kabupaten Tana Tidung Akan Naikan Tarif Air Jadi Rp 5.764 Per Kubik
Informasi kenaikan tarif air Perumda Batiwakkal sebelumnya disampaikan sebagai amanah dari Permendagri Nomor 21 Tahun 2022, tentang penghitungan penetapan tarif air minum.
Selanjutnya ditindaklanjuti oleh SK Gubernur Kaltim Nomor 500 Tahun 2022, tentang penetapan tarif batas bawah dan tarif batas atas air minum kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
"Dalam Permendagri itu disampaikan jika 3 tahun berturut-turut Perumda Batiwakkal tidak memenuhi full cost recovery (FCR), maka Gubernur merekomendasikan yaitu kerja sama, bergabung dengan BUMD lainnya, atau menjadi BLUD," jelasnya.
DPRD Sambut Baik Keputusan Bupati
Ketua DPRD Berau Madri Pani menyambut baik keputusan Bupati Berau Sri Juniarsih yang tidak menaikkan tarif PDAM.
Dia mengatakan, isu kenaikan tarif air bersih cukup meresahkan masyarakat, namun sudah dipastikan tarif air bersih tidak akan naik. Hal itu sudah ditegaskan oleh Bupati Berau selaku KPM.
"Saya pun sebagai Ketua DPRD Berau mengapresiasi dan berterima kasih, karena membatalkan kenaikan air bersih ini," jelasnya.
Baca juga: Inilah 6 Objek Wisata di Berau Paling Banyak Dikunjungi, Pesona Danau Purba yang Dihiasi Ubur-ubur
Pada kesempatan itu, Madri juga meminta kepada Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal untuk tidak terlalu memaksakkan kenaikan tarif air bersih ini.
Berdasarkan Permendagri itu, sebelum menaikkan tarif air bersih harus ada uji publik dulu di tengah masyarakat, kemudian pemetaan dan melakukan survei.