Berita Daerah Terkini
Detik-detik Polres Bontang Tutup Ponpes DD Wal Irsyad Ar-Rahman, Bongkar Kasus Rudakpaksa Santriwati
Inilah detik-detik Polres Bontang menutup Ponpes Darud Da’wah (DD) Wal Irsyad Ar-Rahman, sebagai upaya membongkar kasus rudakpaksa Santriwati.
TRIBUNKALTARA, BONTANG – Inilah detik-detik Polres Bontang menutup Ponpes Darud Da’wah (DD) Wal Irsyad Ar-Rahman, sebagai upaya membongkar kasus rudakpaksa Santriwati.
Polres Bontang akhirnya menutup Pondok Pesantren DD Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis setelah menetapkan R sebagai tersanha dugaan kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwatinya.
“Kami tutup sementara, karena anak pimpinan ponpes terlibat kasus rudakpaksa terhadap salah satu Santriwati berusia 14 tahun,” ujar Kapolres Bontang AKPB Yusep Dwi Prasetiya saat dikonfirmasi, Minggu (9/10/2022).
Selanjutnya polisi akan mengusut mengenai standar prosedur ponpes lantaran diduga ada pembiaran terhadap tersangka yang beraktivitas secara bebas di lingkungan santri putri.
Baca juga: Terpidana Kasus Rudapaksa 13 Santriwati Dijatuhi Hukuman Mati, Ini Perjalanan Perkara Herry Wirawan
“Hal itu tentu jadi perhatian, makanya kita akan usut juga soal tersangka bebas beraktivitas dengan santri putri," katanya..
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Bontang Muhammad Izzat Solihin mengatakan, ponpes tersebut selama ini tidak mengantongi izin operasi.
Beberapa waktu lalu, tepatnya Agustus 2022, pengurus ponpes sempat mengajukan izin.
Hanya saja permohonan izin yang diusulkan kandas lantaran hasil verifikasi dinyatakan syarat berkas belum lengkap.
Baca juga: Herry Wirawan Akui Menyesal Rudapaksa 13 Santriwati, Jaksa Tetap akan Tuntut Hukuman Mati
Kemudian, pengurus ponpes juga belum melakukan penginputan registrasi secara online melalui Kemenag.
"Kami akan keluarkan keterangan resmi. Bahwa menjelaskan pesantren tersebut tidak mengantongi izin," kata Izzat saat dikonfirmasi belum lama ini.
Sebagai tindaklanjut, Kemenag Bontang nantinya akan melaporkan dugaan kasus tersebut kepada Pengurus Pusat.
Sebagi informasi, pesantren tersebut sudah beroperasi kurang lebih dua tahun terakhir.
(*)