Berita Nunukan Terkini
Penyelidikan Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar Anggaran BLUD RSUD Nunukan Dihentikan, Ini Alasan Polisi
Polres Nunukan telah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi BLUD RSUD Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Proses penyelidikan dugaan korupsi Rp2,1 Miliar anggaran BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) RSUD Nunukan tahun 2021, akhirnya dihentikan Polres Nunukan
Sebelumnya, Polres Nunukan telah menyelidiki dugaan korupsi BLUD RSUD Nunukan di Kalimantan Utara beberapa waktu lalu.
Kasus dugaan korupsi BLUD RSUD Nunukan ini terbongkar setelah Inspektorat menemukan adanya selisih anggaran dalam Surat Pertanggungjawaban (SPj) yang diserahkan oleh bendahara RSUD sebelumnya inisial NH kepada bendahara baru pada 14 Februari 2022.
Selisih anggaran BLUD RSUD Nunukan tersebut sebesar Rp5 Miliar.
Setelah diberikan waktu 60 hari untuk melengkapi dokumen SPj tersebut, sekira Rp2,1 Miliar dari total Rp5 Miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh NH.
Kanit Tipikor Polres Nunukan, Ipda Ridho Alwiko mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi sebesar Rp2,1 Miliar tersebut dihentikan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
Polres Nunukan menghentikan penyelidikan tersebut lantaran NH sudah melakukan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp2,1 Miliar.
"Sudah kami terbitkan surat penetapan pemberhentian penyelidikan. Sesuai surat telegram dari Kaberiskrim Nomor 247 tahun 2016 bahwa pada tahap Lidik yang bersangkutan dapat mengembalikan kerugian keuangan negara," kata Ridho Alwiko kepada TribunKaltara.com, Rabu (12/11/2022), sore.
Baca juga: Eks Bendahara RSUD Nunukan Kembalikan Rp 2,1 Miliar, Kanit Tipidkor: Pemeriksaan Lanjut Terus
Ridho menuturkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pengembalian kerugian negara tidak bisa menghapus unsur pidana.
Namun, dugaan korupsi BLUD RSUD Nunukan tersebut belum masuk ke dalam tahap penyidikan. Sehingga masih memungkinkan untuk dilakukan penghentikan penyelidikan.
"Kecuali sudah dalam tahap penyidikan, mau dikembalikan 10 kali lipat pun tidak akan mengubah unsur perbuatan pidananya. Dan kami juga belum terbitkan laporan polisi (LP)," ucapnya.
Ridho mengaku pihaknya terkendala menerbitkan LP karena lokasi yang dibelanjakan barang habis pakai oleh RSUD Nunukan berada di 18 toko yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.
Diantaranya Nunukan dan Tarakan di Kalimantan Utara.
Lalu Makassar, Sulawesi Selatan.
dugaan korupsi BLUD RSUD Nunukan
RSUD Nunukan
Polres Nunukan
korupsi
BLUD
Kalimantan Utara
TribunKaltara.com
23 Orang Minta Rekomendasi Perkawinan Anak, DSP3A Nunukan Tidak Sembarang Beri, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Peringatan Hardiknas 2023, Ketua PGRI Nunukan Singgung 24 Episode Merdeka Belajar Ala Menteri Nadiem |
![]() |
---|
Peringati Hardiknas 2023, Wabup Nunukan Akui Masih Perlu Pemerataan dan Peningkatan Kualitas Guru |
![]() |
---|
Waspada Karthula, BPBD Nunukan Catat 17 Hektar Lahan Milik Warga Terbakar Sejak April 2023 |
![]() |
---|
Peringati Hari Buruh Internasional Dengan Bermain Domino, SBSI Nunukan Sampaikan 3 Tuntutan |
![]() |
---|