Berita Nunukan Terkini
Penyelidikan Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar Anggaran BLUD RSUD Nunukan Dihentikan, Ini Alasan Polisi
Polres Nunukan telah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi BLUD RSUD Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Cornel Dimas Satrio
Serta toko di Balikpapan dan Samarinda, Kalimantan Timur.

Baca juga: RSUD Nunukan Kekurangan Dua Dokter Spesialis, Dirut dr Dulman: Insya Allah Tahun Depan Kami Siapkan
"Barang habis pakai yang dibelanjakan menggunakan anggaran BLUD itu seperti kain kasa, kapas, dan paling banyak obat-obatan. Perlu waktu untuk melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Lanjut Ridho, Polres Nunukan sempat fokus pemeriksaan NH, termasuk LPj yang diserahkan oleh Inspektorat.
"Kalau sudah clear baru mau survei di 18 toko itu dengan mengambil sample di tiap daerah," tuturnya.
Pajak Rp1,1 Miliar tak Ada Bukti Setor
Temuan lain dari Inspektorat Nunukan berupa pajak sebesar Rp1,1 Miliar yang harus dibayar RSUD Nunukan pada tahun 2021, ternyata tidak memiliki bukti setor.
"Sudah kami minta data di kantor pajak, tapi mereka tidak bisa tunjukkan itu. Karena terbentur aturan, jadi harus bersurat ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Sekalinya NH sudah kembalikan Rp2,1 Miliar itu dan masuk kas RSUD Nunukan," ungkap Ridho.
Berdasarkan pengakuan NH, yang bersangkutan telah menggunakan uang sebesar Rp1,1 Miliar tersebut, namun tak ada penjelasan detail soal aliran uang yang dia gunakan.
"Dia mengaku uang itu dia gunakan, tapi tidak tahu untuk apa dan berapa banyak.
Kami harus lengkapi pemeriksaan itu untuk naikkan ke tahap penyidikan," imbuhnya.
SPj Terbakar
Ridho juga menyampaikan alasan NH kesulitan untuk mengumpulkan dokumen SPj kepada Inspektorat, akibat insiden kebakaran di ruangan bagian keuangan RSUD Nunukan pada Jumat (27/08/2021).
"NH mengaku sebagian dokumen SPj ikut terbakar saat insiden kebakaran ruangan bagian keuangan.
Jadi beberapa dokumen SPj yang dia kumpulkan ke Inspektorat, itu diambil dari bidang lain," pungkasnya.
(*)