Berita Nunukan Terkini
Penyelidikan Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar Anggaran BLUD RSUD Nunukan Dihentikan, Ini Alasan Polisi
Polres Nunukan telah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi BLUD RSUD Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Proses penyelidikan dugaan korupsi Rp2,1 Miliar anggaran BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) RSUD Nunukan tahun 2021, akhirnya dihentikan Polres Nunukan
Sebelumnya, Polres Nunukan telah menyelidiki dugaan korupsi BLUD RSUD Nunukan di Kalimantan Utara beberapa waktu lalu.
Kasus dugaan korupsi BLUD RSUD Nunukan ini terbongkar setelah Inspektorat menemukan adanya selisih anggaran dalam Surat Pertanggungjawaban (SPj) yang diserahkan oleh bendahara RSUD sebelumnya inisial NH kepada bendahara baru pada 14 Februari 2022.
Selisih anggaran BLUD RSUD Nunukan tersebut sebesar Rp5 Miliar.
Setelah diberikan waktu 60 hari untuk melengkapi dokumen SPj tersebut, sekira Rp2,1 Miliar dari total Rp5 Miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh NH.
Kanit Tipikor Polres Nunukan, Ipda Ridho Alwiko mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi sebesar Rp2,1 Miliar tersebut dihentikan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
Polres Nunukan menghentikan penyelidikan tersebut lantaran NH sudah melakukan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp2,1 Miliar.
"Sudah kami terbitkan surat penetapan pemberhentian penyelidikan. Sesuai surat telegram dari Kaberiskrim Nomor 247 tahun 2016 bahwa pada tahap Lidik yang bersangkutan dapat mengembalikan kerugian keuangan negara," kata Ridho Alwiko kepada TribunKaltara.com, Rabu (12/11/2022), sore.
Baca juga: Eks Bendahara RSUD Nunukan Kembalikan Rp 2,1 Miliar, Kanit Tipidkor: Pemeriksaan Lanjut Terus
Ridho menuturkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pengembalian kerugian negara tidak bisa menghapus unsur pidana.
Namun, dugaan korupsi BLUD RSUD Nunukan tersebut belum masuk ke dalam tahap penyidikan. Sehingga masih memungkinkan untuk dilakukan penghentikan penyelidikan.
"Kecuali sudah dalam tahap penyidikan, mau dikembalikan 10 kali lipat pun tidak akan mengubah unsur perbuatan pidananya. Dan kami juga belum terbitkan laporan polisi (LP)," ucapnya.
Ridho mengaku pihaknya terkendala menerbitkan LP karena lokasi yang dibelanjakan barang habis pakai oleh RSUD Nunukan berada di 18 toko yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.
Diantaranya Nunukan dan Tarakan di Kalimantan Utara.
Lalu Makassar, Sulawesi Selatan.
Adapula toko yang berada di Jakarta dan Surabaya.
Serta toko di Balikpapan dan Samarinda, Kalimantan Timur.

Baca juga: RSUD Nunukan Kekurangan Dua Dokter Spesialis, Dirut dr Dulman: Insya Allah Tahun Depan Kami Siapkan
"Barang habis pakai yang dibelanjakan menggunakan anggaran BLUD itu seperti kain kasa, kapas, dan paling banyak obat-obatan. Perlu waktu untuk melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Lanjut Ridho, Polres Nunukan sempat fokus pemeriksaan NH, termasuk LPj yang diserahkan oleh Inspektorat.
"Kalau sudah clear baru mau survei di 18 toko itu dengan mengambil sample di tiap daerah," tuturnya.
Pajak Rp1,1 Miliar tak Ada Bukti Setor
Temuan lain dari Inspektorat Nunukan berupa pajak sebesar Rp1,1 Miliar yang harus dibayar RSUD Nunukan pada tahun 2021, ternyata tidak memiliki bukti setor.
"Sudah kami minta data di kantor pajak, tapi mereka tidak bisa tunjukkan itu. Karena terbentur aturan, jadi harus bersurat ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Sekalinya NH sudah kembalikan Rp2,1 Miliar itu dan masuk kas RSUD Nunukan," ungkap Ridho.
Berdasarkan pengakuan NH, yang bersangkutan telah menggunakan uang sebesar Rp1,1 Miliar tersebut, namun tak ada penjelasan detail soal aliran uang yang dia gunakan.
"Dia mengaku uang itu dia gunakan, tapi tidak tahu untuk apa dan berapa banyak.
Kami harus lengkapi pemeriksaan itu untuk naikkan ke tahap penyidikan," imbuhnya.
SPj Terbakar
Ridho juga menyampaikan alasan NH kesulitan untuk mengumpulkan dokumen SPj kepada Inspektorat, akibat insiden kebakaran di ruangan bagian keuangan RSUD Nunukan pada Jumat (27/08/2021).
"NH mengaku sebagian dokumen SPj ikut terbakar saat insiden kebakaran ruangan bagian keuangan.
Jadi beberapa dokumen SPj yang dia kumpulkan ke Inspektorat, itu diambil dari bidang lain," pungkasnya.
(*)
TribunKaltara.com / Febrianus Feliz
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official