Kabar Artis
Nikita Mirzani Dicekal Bepergian ke Luar Negeri Selama 20 hari, Polisi Sebut Mendesak
Artis Nikita Mirzani dicekal bepergian ke laur negeri, ada apa dengan sang artis?
Pencekalan Nikita Mirzani ke luar negeri berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Pihak Kemenkumham mencegah Nikita Mirzani ke luar negeri terhitung dari 13 Oktober sampai dengan 1 November 2022.
Itu artinya, Nikita Mirzani dicekal ke luar negeri selama 20 hari.
Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh mengatakan pencekalan terhadap Nikita diajukan oleh Polres Serang Kota.
Baca juga: Nikita Mirzani Kembali Terlibat Kasus Hukum, Shandy Purnama Sari Laporkan Pencemaran Nama Baik
"Masa pencegahan 13 Oktober 2022 hingga 1 November 2022," kata Achmad Nur Saleh, dikutip dari KompasTV.
Achmad Nur Saleh menambahkan, pencegahan dilakukan dengan alasan mendesak.
"Instansi pengusul Polres Serang Kota. Pencegahan dalam keadaan mendesak," terangnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Saat ditanya lebih jauh alasan pencekalan terhadap Nikita Mirzani, Achmad Nur Saleh belum memberikan jawaban.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Nikita belum lama ini berurusan dengan Polres Serang Kota.
Bahkan Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Rekam Jejak Nikita Mirzani, Dikenal Artis Kebal Hukum
Sosok artis Nikita Mirzani kembali menuai sorotan lantaran penangkapan paksa yang dilakukan pihak kepolisian pada dirinya di salah satu pusat perbelanjaan.
Baca juga: Dikenal Artis Berani, Terungkap Hal yang Ditakuti Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru: Jangan Curang
Sontak video detik-detik saat Nikita Mirzani digelandang pihak Kepolisian ramai dibagikan.
Diketahui penangkapan Nikita Mirzani merupakan tindak lanjut dari laporan Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik.
Padahal sebelumnya Nikita Mirzani berulangkali mengelak atas penetapan tersangka dirinya.