Berita Malinau Terkini
Sungainya Tercemar Tambang Batu Bara, Warga Desa Setarap Mengadu ke Senator DPD RI Fernando Sinaga
Fernando Sinaga ke Desa Setarap untuk membahas soal 4 perusahaan batu bara yang telah mencemari sungai dan lingkungan desa.
TRIBUNKALTARA.COM - Warga Desa Setarap, Kecamatan Malinau Selatan Hilir, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara memanfaatkan kunjungan anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI ), Fernando Sinaga ke Desa Setarap pada Jumat (14/10/2022) lalu untuk membahas soal 4 perusahaan batu bara yang telah mencemari sungai dan lingkungan desa.
Warga Desa Setarap yang terdiri dari tokoh masyarakat adat, para ketua RT, tokoh agama dan perangkat Desa Setarap mengadu kepada Fernando Sinaga soal Sungai Malinau yang melewati Desa Setarap telah tercemar limbah tambang batubara sehingga berdampak pada kesehatan, tanaman dan tumbuhan serta keberlanjutan generasi muda di Desa Setarap.
“Desa Setarap ini sering banjir besar Pak Fernando, kemudian air Sungai Malinau ini keruh dan tercemar sehingga tidak bisa lagi kami minum.
Untuk mandi akan membuat kulit jadi gatal,” ujarnya.
“Tanaman disini juga rusak, salah satunya tanaman kopi sudah tidak ada lagi, ikan– ikan juga pada mati karena tercemar.
Kami yakin ini semua karena limbah tambang batubara dari PT BDMA, PT KPUC, PT AMNK dan PT PDMS. Kami mohon Pak Fernando dapat menindak perusahaan ini," tegas Luther, Ketua Desa Adat Setarap.
Luther menjelaskan, sebenarnya salah satu dari mereka yaitu PT PDMS telah siap memberikan air bersih namun sampai sekarang belum ada tindaklanjut lagi.
Menurut Luther, sepertinya belum ada kesepakatan bersama diantara keempat perusahaan batubara tersebut.
“PT PDMS sudah kasi dana untuk air bersih warga desa tetapi kami tidak mau terima karena tidak cukup dana sebesar itu dan sudah kami balikan dana itu ke PDMS.
Harusnya keempat perusahaan ini bertanggungjawab telah mencemari Desa Setarap,” ungkap Luther.
Baca juga: Senator DPD RI Fernando Sinaga Dengarkan Aspirasi Warga Desa Malinau Kota soal Dana RT Bersih
Luther menambahkan, sebenarnya ada embung di Desa Setarap yang dapat menampung air hujan sehingga bisa dikonsumsi untuk mandi dan minum.
Namun demikian, lanjut Luther, itu hanya untuk 3 sampai 6 hari saja karena ini musim kemarau, setelah itu akhirnya warga kembali menggunakan air sungai yang telah tercemar tambang batubara.
“Warga Desa Setarap masih terus menunggu respon keempat perusahaan batubara dan terus mendorong Pemkab Malinau juga membantu percepatan penyaluran air bersih melalui PDAM yang diambil dari Sungai Setarap yang jauh lebih bersih," ujar Luther.
Mendengar aspirasi itu, Fernando Sinaga mengutuk tindakan dan sikap keempat perusahaan tambang batubara yang mengabaikan tanggungjawab sosial perusahaannya kepada Desa Setarap.
Berita Malinau Terkini
batu bara
Desa Setarap
Senator
DPD RI
Fernando Sinaga
Dewan Perwakilan Daerah
Republik Indonesia
Sungai Malinau
sungai
Kabupaten Malinau
Malinau
TribunKaltara.com
Panitia Undang Ratusan Warga Tidung Hadir, Musyawarah Pagun Pertama FKWT Malinau Dibuka Besok |
![]() |
---|
Kepala Daerah Diminta Jaga Stabilitas Harga Barang Pasar, Bupati Malinau Beber Peran 3 Unsur Penting |
![]() |
---|
Berawal dari Pembakaran Sisa Pertukangan, Gudang Mebel di Malinau Kota Ludes Dilalap Si Jago Merah |
![]() |
---|
Cuti Bersama Imlek 2023, Warga Tionghoa di Malinau Masih Open House |
![]() |
---|
109 Desa di Malinau Mulai Laporkan Realisasi Anggaran 2022, Batas Akhir Hingga 21 Februari 2023 |
![]() |
---|