Berita Malinau Terkini

Sungainya Tercemar Tambang Batu Bara, Warga Desa Setarap Mengadu ke Senator DPD RI Fernando Sinaga

Fernando Sinaga ke Desa Setarap untuk membahas soal 4 perusahaan batu bara yang telah mencemari sungai dan lingkungan desa.

Editor: Amiruddin
HO/Fernando Sinaga
Fernando Sinaga ke Desa Setarap untuk membahas soal 4 perusahaan batu bara yang telah mencemari sungai dan lingkungan desa. 

Dampak tambang batubaranya telah mengakibatkan penyakit, bahkan air tanah disini sudah pasti ikut tercemar.

Harus ada solusi yang berkelanjutan yaitu melalui Dana CSR karena ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak dan masa depan generasi muda Desa Setarap"” tegas Fernando Sinaga

Fernando Sinaga mengajak masyarakat Desa Setarap menuntut dan mengejar keempat perusahaan tersebut untuk bertanggungjawab soal pencemaran dari tambang batubara mereka melalui dana CSR secara berkelanjutan.

“Saya sudah sering melakukan pengawasan perusahaan batubara, sebagai contoh di Kalsel ada perusahaan batubara yang secara rutin mengalirkan air bersih ke warga sekitar lokasi tambang sehingga kesehatan warganya terjamin.

Karena itu warga disini harus kejar dan tuntut keempat perusahaan itu untuk pengadaan air bersih dan memastikan lingkungan serta kesehatan warga Desa Setarap terjamin,” tegasnya.

Di hadapan warga Desa Setarap Fernando Sinaga meminta warga disini untuk terus berkomunikasi dengannya soal perkembangan penanganan pencemaran oleh keempat perusahaan tersebut.

Jika keempat perusahaan itu masih tak bergeming terhadap tuntutan warga Desa Setarap, Fernando Sinaga akan mengusulkan kepada Pemprov Kaltara untuk bertindak.

“Ijin pertambangan sudah didelegasikan ke Gubernur. Kalau mereka masih bandel, saya akan berikan masukan ke Pak Gubernur Kaltara untuk dipertimbangkan menutup izin pertambangan keempat perusahaan yang telah mencemari Desa Setarap”, timpalnya.

(Adv)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved