Berita Tarakan Terkini

Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Tarakan, Seorang Bocah 8 Tahun Meninggal, Satu Orang Luka Bakar

Kebakaran yang terjadi di Kelurahan Kampung Empat Tarakan hanguskan satu unit rumah, seorang bocah 8 tahun ditemukan meninggal dunia.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
DOKUMENTASI TIM PMK TARAKAN
Proses evakuasi oleh personel PMK di lokasi kejadian RT 11 Kelurahan Kampung Empat Kota Tarakan, Minggu (16/10/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Satu rumah warga di RT 11 Kelurahan Kampung Empat hangus terbakar pada Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 01.13 Wita dini hari.

Dari insiden kebakaran, satu orang penghuni rumah dilaporkan menjadi korban dan meninggal usai terbakar di dalam salah satu ruang kamar.

Dugaan penyebab kebakaran juga masih belum bisa dipastikan penyebabnya.

Ini disampaikan Kabid Kantor Pemadam Kebakaran Kota Tarakan melalui Kasi PMK dan Penyelamatan, Irwan.

Personel yang dikerahkan sekitar 10 orang yang tiba di lokasi sekitar pukul 01.23 WITA langsung melakukan proses pendinginan dan evakuasi terhadap korban luka dan korban terbakar.

“Tim yang ditugaskan dari Regu B PMK Mako Kampung Satu.

Dalam posisi perjalanan menuju lokasi kejadian, kondisi api ternyata sudah dipadamkan oleh warga setempat,” beber Irwan.

Baca juga: Tekan Risiko Kebakaran dan Pencemaran, Pelajar SMAN 2 Tarakan Ikuti Edukasi Safety Riding

Setelah personel tiba di lokasi, langsung mengatur posisi melakukan evakuasi terhadap jenazah korban kebakaran dan personel juga melakukan pembasahan serta pendinginan atau overhoul sisa api.

“Satu korban jiwa dalam kondisi meninggal dunia berinisial RZ, perempuan berusia 8 tahun.

Satu orang korban lainnya berinisial BI, berusia 53 tahun mengalami luka bakar.

Untuk dugaan sementara penyebab api terbakar belum diketahui dan menunggu dari pihak berwajib yang melakukan pemeriksaan.

Masyarakat yang mengalami kebakaran bisa segera menguhubungi kami di kontak 0551 – 21113, 0551 – 30414 atau di nomor 0551 - 2053515 atau call center Taraka di 112,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved