Berita Malinau Terkini

Masih Terapkan Tarif Lama, Sopir Angkot Malinau Minta Pemkab Fasilitasi Hidupkan Kembali Organda

Sopir angkot di Malinau meminta agar pemerintah daerah Kabupaten Malinau dapat memfasilitasi terbentuknya forum komunikasi antar sopir.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Aktivitas lalu lintas kendaraan bermotor di pertigaan Jalan Intimung Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Minggu (18/10/2022). (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Penyedia jasa transportasi darat khususnya angkutan kota atau  angkot masih memberlakukan tarif lama untuk jasa transportasi di Malinau.

Selain karena pertimbangan sosial, belum adanya penyesuaian tarif dikarenakan belum ada keputusan bersama diakibatkan forum komunikasi penyedia jasa yang tidak berjalan optimal.

Koordinator sopir angkot di Malinau, Muhammad Alwi menerangkan sopir angkutan kota termasuk penyedia jasa transportasi saat ini belum memiliki wadah komunikasi.

Forum komunikasi pengusaha dan sopir dulunya dikoordinir di bawah bendera Organisasi Angkutan Darat atau Organda Malinau namun saat ini vakum.

Baca juga: Cerita Sopir Angkot di Malinau, Pengguna Jasa Makin Minim, Terapkan Tarif Lama Meski Harga BBM Naik

"Sebelumnya kita ada organisasi khusus angkutan darat, sekarang juga masih ada tapi vakum.

Karena ketuanya kemaren almarhum, sudah meninggal dunia," ujarnya saat diwawancarai TribunKaltara.com, Minggu (16/10/2022).

Peran forum komunikasi seperti halnya Organisasi Angkutan Darat penting guna penetapan kebijakan berkait hal-hal penting jasa angkutan darat.

Seperti menetapkan tarif penyesuaian angkutan darat, tata kelola kebijakan angkutan hingga hal-hal yang menyangkut kesejahteraan pelaku usaha.

Sopir angkot meminta agar pemerintah daerah Kabupaten Malinau dapat memfasilitasi terbentuknya forum tersebut.

Ketua Forum Sopir Angkot Malinau, Darmawan mewakili rekan-rekannya meminta agar Pemkab Malinau bersedia memfasilitasi terbentuknya kepengurusan yang saat ini masih kosong.

"Mewakili teman-teman, kami minta kiranya pemerintah daerah bersedia membantu membentuk kembali Organisasi.

Karena penting untuk saat ini, kita tidak berani menetapkan tarif baru tanpa keputusan bersama," katanya.

Saat ini, sopir-sopir angkot di Malinau masih memberlakukan tarif lama meski harga ecer melonjak naik hingga Rp 13 ribu.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved