Berita Kaltara Terkini
Pembangunan Pelabuhan Feri di Bebatu, Dishub Kaltara Tunggu Kesiapan Pemkab Kabupaten Tana Tidung
Pembangunan Pelabuhan Feri di Bebatu, Dishub Kaltara tunggu kesiapan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung: Termasuk Kesiapan mengubah status lahan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Rencana pembangunan pelabuhan feri yang baru di Kabupaten Tana Tidung (KTT) tepatnya di daerah Bebatu terus dimatangkan.
Pembangunan pelabuhan feri di Bebatu itu nantinya akan menggantikan lokasi pelabuhan feri di KTT saat ini yang berada di Sebawang.
Plt Kepala Dishub Kaltara, Andi Nasuha, menjelaskan, rapat pembahasan pembangunan pelabuhan feri Bebatu bersama Pemkab KTT terus berjalan.
"Kami sudah melakukan beberapa kali pertemuan dengan Pemda mereka sudah siap untuk menyiapkan administrasinya termasuk untuk mengubah status lahan," kata Andi Nasuha.
Baca juga: Vaksin IndoVac Diluncurkan, Kaltara dapat Jatah Berapa? Ini Kata Kepala Dinas Kesehatan

Dirinya berharap, pihak Pemkab KTT dapat merampungkan persiapan proses pengubahan status lahan di Bebatu menjadi area penggunaan lain (APL).
Menurut Andi, jika lahan sudah siap, pihaknya akan mengajukan bantuan anggaran ke pemerintah pusat untuk pembangunan pelabuhan feri itu.
Baca juga: Anak Usia 7 Tahun Dikenakan Satu Tiket, Simak Jadwal Speedboat Kaltara Rute Nunukan-Tarakan
"Kalau ini diselesaikan nanti kita harapkan pendanaan dari Kemenhub, kisaran kita sekitar Rp20 miliar itu baru sebatas layak pakai," ujarnya.
"Kita berharap dari Pemkab KTT dapat menyelesaikan persiapannya di tahun ini," harapnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Berita Kaltara Terkini
TribunKaltara.com
Kaltara
Dishub Kaltara
Kabupaten Tana Tidung
Sebawang
Andi Nasuha
Miliki Resiko Besar Penyebaran Penyakit, Distan Kaltara Sebut Izin Datangkan Sapi Hanya untuk Kurban |
![]() |
---|
Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban di Kaltara, Butuh 2.500 Ekor Sapi, Mayoritas Didatangkan dari Sulawesi |
![]() |
---|
Dinas Pertanian Beri Izin Datangkan Hewan Kurban dari Luar Kaltara, Berikut Syaratnya |
![]() |
---|
TKA yang Bekerja di Kaltara Wajib Bayar Dana Kompensasi, Nilainya Rp 1,5 Juta per Bulan per Orang |
![]() |
---|
Produk Unggulan SMKN 1 Tarakan Mejeng di Pameran Gernas BBI dan BBWI Kaltara |
![]() |
---|