Berita Daerah Terkini
Biadab! Ayah Rudapaksa Anak Kandung Terjadi di Kutim, Seragam Sekolah jadi Barang Bukti Polisi
Biadab! Ayah rudapaksa anak kandung kembali terjadi di Kabupaten Kutai Timur atau Kutim, seragam sekolah jadi barang bukti yang disita kepolisian.
TRIBUNKALTARA.COM, SANGATTA – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengungkap kasus rudapaksa yang pelakunya adalah ayah kandung terhadap korban.
Pengungkapan kasus asusila ini berlangsung di Halaman Mako Polres Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutim.
Kasat Reskrim Polres Kutim, Iptu I Made Jata Wiranegara menyebut bahwa pelaku yang berusia 52 tahun tersebut telah melancarkan aksinya sejak tahun 2021.
"Awal mula kejadian tahun 2021, masih dalam siasana pandemi sehingga si anak kandungnya menjalani sekolah secara daring (pembelajaran jarak jauh)," ujarnya dalam pers rilis, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Korban Rudapaksa Oknum Guru SMK di Tarakan Alami Trauma dan Ketakutan, Cerita ke Ibu Kantin

Berdasarkan pengakuan korban yang masih berusia 11 tahun 5 bulan tersebut, ibunya sedang pergi mengikuti pengajian saat itu sehingga tidak sedang berada di rumah.
Saat itulah pelaku yang ditinggal berduaan dengan korban, tega mencabuli dan merudapaksa darah dagingnya sendiri.
"Pelaku terus melakukan perbuatannya hingga kemudian dilaporkan di tahun 2022. Tempat Kejadian Perkara terakhir korban dirudapaksa di rumah pelaku," ujarnya.
Rupanya perubahan tindak-tanduk korban disadari oleh wali kelas sekolah korban kemudian korban menceritakan apa yang dialaminya kepada wali kelasnya.
Pengakuan korban membuat pihak sekolah kemudian menyampaikan kasus ini kepada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim.
"LPAI melakukan pendampingan terhadap anak korban. Kemudian membuat laporan ke Unit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Kutim," ujarnya.
Pihak kepolisian kemudian menemui korban, melakukan pemeriksaan dan visum, yang memang didapati adanya tanda-tanda dugaan kekerasan seksual terhadap korban.
Bahkan, pada saat pemeriksaan, korban bisa menjelaskan dan menjawab pertanyaan dengan baik.
"Saat kejadian korban masih ingat, sampai-sampai pakaian apa yang digunakan," ujarnya.
Salah satu barang bukti yang diamankan adalah seragam sekolah berwarna merah putih, sarung, dan pakaian dalam korban.
Korban Rudapaksa Oknum Guru SMK di Tarakan Alami Trauma