Berita Tarakan Terkini
BKPSDM Tarakan Targetkan November dan Desember 2022 Jadwal Seleksi Guru PPPK, Lewat Aplikasi SSCASN
Perekrutan guru PPPK di Tarakan dalam persiapan. Jadi untuk tanggal pendaftarannya sudah ditentukan BKPSDM Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Ditargetkan November dan Desember 2022, perekrutan guru PPPK di Tarakan, Kalimantan Utara mulai dibuka.
Dikatakan Bob Syahruddin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, sebenarnya saat ini perekrutan guru PPPK sudah mulai proses persiapan namun pengumuman belum ada diturunkan untuk jadwal tanggal pastinya.
“Jadi itu berdasarkan informasi Kemendikbud, khusus guru PPPK 56 orang itu nanti kan seleksi melalui aplikasi SSCASN. Nanti mereka semua yang sudah terdaftar di Dapodik database Kemendikbud Ristek, mereka akan mendapatkan akun,” jelasnya.
Baca juga: Prioritas Pengangkatan PPPK, 1.500 Pegawai Non ASN Pemkot Tarakan Menunggu Kepastian
Setelah mendaftar, mereka akan memasukkan persyaratannya dan dari sistem akan dikategorikan masing-masing. Ada ketegori 1, kategori 2 dan kategori 3.
“Dan ada kategori umum. Umum sudah harus terdaftar di Dapodik. Nanti di kategori 1 atau P1, dia akan menjadi prioritas 1, mereka yang mengikuti tes di tahun 2021 dan lolos passing grade,” sebutnya.
Di Tarakan ada lima orang lulus passing grade saat mengikuti tes di tahun 2021 kemarin dan formasi yang disiapkan hanya tiga sehingga dua orang ini menunggu di tahun 2022.
Baca juga: Akui Bosan di Kota, Lulusan Guru PPPK Nunukan Ini Pilih Mengabdi di Desa Susah Jaringan Internet
“Jadi mereka sudah masuk passing grade cuma belum ditempatkan karena tidak ada formasi. Tahun lalu tiga orang masuk PPPK, lolos lima orang, dua orang masuk prioritas. Mereka tetap mendaftar dan kemudian langsung penempatan,” jelasnya.
Ia mencontohkan karena 54 formasi dibuka tahun ini, maka dua formasi sudah terpenuhi tersisa 52 formasi yang masih menunggu proses seleksi.

“54 itu masuk prioritas P2. Sebenarnya P2 ini ditujukan untuk tenaga honor kategori II (THK II). Itu ada satu orang juga, ini sisa dari pegawai dulu belum diangkat,” jelasnya.
Ia menambahkan nanti harus diseleksi lagi kelengkapannya karena ada juga P3 melalui observasi.
Baca juga: Pemerintah Kembali Buka Seleksi Guru PPPK 2022, Dibutuhkan 970.410 Formasi, Inilah Besaran Gajinya
“P1 langsung penempatan, P2 dan P3 ini harus obeservasi melalui beberapa tahap,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah