Berita Daerah Terkini
Tak Terima Ditegur, Tiga Pria di Samarinda Lakukan Pengeroyokan Terhadap Warga Sungai Pinang Luar
Tiga pria pelaku pegeroyokan terhadap Ayub warga di Jalan Agus Salim, Gang 1 ternyata sudah dianggap warga merupakan preman di wilayah setempat.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Tiga pelaku pengeroyokan ditangkap Polres Samarinda, usai melakukan pengeroyokan terhadap Ayub, warga di Jalan Agus Salim, Gang 1, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, Kaltim.
Tiga pelaku pengeroyokan ini masing-masing Ansari (35), Amat (39) dan Hamliyani (40)
Awal kasus pengeroyokan bermula dari seorang warga di Jalan Agus Salim atau di dekat tepi Sungai Karang Mumus bernama Ayub (39), pada Jumat (28/10/2022) lalu, menegur tiga pria tersebut untuk tidak kebut-kebutan di jalan.
Sebab tiga pelaki itu mengendari sepeda motor dengan kecepatan tinggi sambil menggeberkan suaranya dan hal ini membuat warga setempat terganggu.
Baca juga: Polres Paser Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pengeroyokan Hingga Korban Tewas di Hutan Kota Tanah Grogot
Namun nahas, tiga pria yang ditegur oleh Ayub tersebut tidak terima dan melakukan pengeroyokan. Awalnyasatu pelaku mengambil senjata tajam (sajam) melakukan penganiyaan Ayub di bagian perut. Disusul kemudian Ansari dan Amat ikut serta melakukan penganiayaan.
Meskipun mendapatkan pengeroyokan dari pelaku, Ayub masih sempat melarikan diri tiga pria yangdianggap preman di kawasan tersebut.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat didampingi Kanit Reskrim Iptu Fahrudi mengungkapkan, Ayub sebagai korban dapat diselamatkan dan kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Baca juga: Tersinggung saat Ditegur, Sekelompok Pemuda di Paser Kaltim Lakukan Pengeroyokan Berujung Maut
"Jadi pas ditemukan rekannya, korban (Ayub) dalam kondisi luka tusuk di perut dan lebam pada belikat kirinya," jelas Iptu Fahrudi kepada media, Rabu (2/11/2022).
Iptu Fahrudi mengatakan, tiga pelaku berhasil diringkus oleh Tim Marabunta Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota, sesaat setelah pihak keluarga korban melakukan pelaporan.
"Ada tiga bilah sajam milik para tersangka yang kita amankan. Kalau hubungan antar korban dengan pelaku hanya saling mengetahui, namun bukan teman dekat," pungkasnya.
(*)
Sumber: Tribunkaltim.co
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official