Berita Tarakan Terkini
Calon Peserta Guru P3K Kategori P2 dan P3 Ikuti Tahapan Observasi, BKPSDM Tarakan Jelaskan ini
Ada tim penilai oleh Kepsek, guru senior dan pengawas, calon peserta guru P3K kategori P2 dan P3 ikuti tahapan observasi, ini kata BKPSDM Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Perekrutan guru P3K tahun ini disiapkan empat kategori.
Pertama P1, kedua P2, kemudian ada P3 dan kategori umum.
Adapun untuk kategori pertama (P1) adalah mereka lolos passing grade di tahun 2021 kemarin saat mengikuti seleksi P3K.
Kemudian kategori P2 dan P3 harus melalui observasi.
Baca juga: Tarakan Diusulkan Akan Dilakukan Penerapan VoA, Andi Mario: Kami Dalam Penjajakan
Untuk observasi dijelaskan Bob Syahruddin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, melalui beberapa tahap.
Pertama ada tim penilai oleh kepala sekolah, guru senior dan pengawas.
“Di samping tiga unsur ini, ditambah Disdik dan BKPSDM ikut mengawasi jadi lima unsur. Tahap pertama, obeservasi pertama dilakukan kepala sekolah, pengawas dan guru senior yang ditunjuk oleh Panselda,” jelasnya.
Panselda dibentuk ketuanya di BKPSDM dan Sekretarisnya ada di Disdikbud Tarakan.
Tesnya berupa observasi dan berkaitan dengan kompetensi.
“Bermacam-macam, sikap perilaku, kemampuan teknis, kemampuan sosial kulturalnya, kemampuan manajerial, dinilai oleh tiga unsur tadi di tahap pertama,” jelasnya.
Hasilnya nanti di Panselda akan mengevaluasi mana nilai tertinggi.
Ia melanjutkan, absesni dan kinerja sangat berpengaruh masuk dalam kompetensi kinerja.
“Kepala sekolahnya tahu mana yang sering absen, kan berpengaruh pada nilai, jadi bergantung kepala sekolah dan guru seniornya,” jelasnya.
Lantas dengan kebijakan ini apakah tidak potensi kolusi? Dikatakan Bob Syahruddin, ada subjektivitas di sini yang dinilai.
Mereka diberi kewenangan menilai.