Berita Daerah Terkini
Ismail Bolong Tidak Terlibat, Tambang Ilegal di Marang Kayu Kutai Kertanegara
Sejak adanya video pengakuan Ismail Bolong yang menyetor uang hasil tambang ilegal di Marang Kayu Kukar, menjadi perhatian besar Mabes Polri.
TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN – Heboh video pengakuan Ismail Bolong yang menyetor uang hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur kepada petinggi Polri, ditanggapi Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono.
Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono mengakui, bahwa ada tambang ilegal di Marang Kayu, Kutai Kertanegara (Kukar), Kalimantan Timur seperti pengakuan Ismail Bolong.
Namun temuan tambang ilegal tersebut telah diproses secara hukum Polda Kaltim dan oleh pihaknya. Dimana ia mengatakan, temuan tindak pidana tambang ilegal itu merupakan temuan lama.
Baca juga: Kasus Ismail Bolong Dalam Pemeriksaan Mabes Polri, Kombes Pol Yusuf Sutejo: Kami Tunggu Hasil
"Udah lama itu. Ada sudah tahap dua, ada yang baru proses," ucap Indra Lutrianto Amstono, Senin (7/11/2022).
Indra Lutrianto Amstono, mengungkapkan dari temuan tambang ilegal itu Ismail Bolong tidak terlibat.
Indra Lutrianto Amstono menegaskan, tambang ilegal di kawasan Kecamatan Marang Kayu, Kukar seluruhnya sudah diproses.
Baca juga: Ismail Bolong Mantan Polisi di Kaltim Minta Maaf ke Kabareskrim, Seret Nama Eks Jajaran Ferdy Sambo
Sementara tidak ada yang berkaitan dengan Ismail Bolong.
"Tidak ada yang mengarah kepada Ismail Bolong. Untuk saat ini sudah nggak ada. Itu kan yang lokasi IUP-nya PT MSJ," ujarnya.

Seperti diketahu, Ismail Bolong dalam pengakuannya di fvideo yang telah beredar itu menyebutkan, bahwa ia menjadi pengepul batu bara di kawasan Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kukar.
Dimana dirinya juga menyalurkan sejumlah upeti terhadap petinggi Polri yang menaungi wilayah hukum terhadap tambang ilegal.
Baca juga: Polda Kaltim Ungkap Kegiatan Tambang Ilegal di IKN Nusantara, Tiga Penambang Diamankan
Saat itu, Ismail Bolong tercatat sebagai polisi Satinetelkam Polresta Samarinda.
Sampai akhirnya 1 Juli 2022, Ismail Bolong pensiun dini dengan alasan pribadi.
(*)
Sumber: Tribunkaltim.co