Dugaan Pungli di KSOP Tarakan

Update Dugaan Pungli di KSOP Tarakan, Dua Pegawai Dipulangkan, Kasi Lalu Lintas masih Diperiksa

KSOP membenarkan ada penggeledahan, sebut dua pegawai sudah dipulangkan, satu orang berinisial IS berstatus Kepala Seksi Lalu Lintas masih diperiksa.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Ahmad, Kasi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas III Tarakan sekaligus sebagai Plh mewakili Kepala KSOP Kelas III Tarakan saat diwawancarai awak media, Rabu (9/11/20222). 

Adapun dugaan gratifikasi atau pungli penerbitan SPB ini apakah berkaitan agen ekspedisi masih harus didalami pihaknya.

“Inisialnya nanti karena masih pendalaman. Termasuk perannya. Sekilan itu dulu. Statusnya masih saksi, penyelidikan. Modusnya nanti disampaikan. Ini masih panjang,” urainya.

Kembali ditanya apakah kasus dugaan gratifikasi ini proses pengungkapannya adalah OTT? Kombes Pol Hendy F Kurniawan menjawab dengan menjelaskan kronologinya.

“Jadi kita dapat laporan dari beberapa rekan-rekan pengusaha kapal adanya dugaan pungli terkait pungutan SPB.

Jadi kami lakukan kroscek hari ini didapatkan beberapa penyerahan dan masih kita dalami prosesnya. Modus punglinya nanti,” ujarnya.

Baca juga: Imigrasi Tarakan Buka Layanan Paspor Keliling di Tana Tidung, Simak Jadwal Pelayanannya

Ia melanjutkan, adapun mobil yang sudah diberikan police line juga masuk kategori ikut diperiksa karena milik salah satu dari tiga orang yang dibawa,

“Mobil yang bersangkutan nanti prosesnya berlanjut besok. Kita pendalaman, kita bawa dulu. Kalau jabatan tertingginya dari tiga orang ini nanti kita sampaikan. Simpan buat besok ya,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved