Berita Malinau Terkini
Jelang Akhir Tahun 2022, Satpol PP Malinau Sidak Miras dan Penginapan di Wilayah Perkotaan
Dalam melakukan razia miras dan penginapan, Satpol PP Malina akan melakukan kegiatan tersebut seperti tahun-tahun sebelumnya menjelang akhir tahun.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Menjelang akhir tahun 2022, Satpol PP Malinau, Kalimantan Utara intens menyasar dua sasaran operasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Satpol PP Malinau akan lakukan operasi yang meliputi penyeludupan dan peredaran minuman keras (miras) dan sidak ke penginapan dan hotel di sekitar wilayah ibu kota kabupaten.
Kepala Satpol PP, Damkar dan Linmas Kabupaten Malinau, Lupizs peredaran miras menjadi perhatian petugasnya menjelang akhir tahun.
Baca juga: PNS Bolos Kerja dan Nongkrong di Warung Kopi, Bakalan Dirazia Satpol PP Tana Tidung
Berdasarkan, pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, aktivitas Satpol PP Malinau lakukan sidak serupa biasanya mulai padat pada akhir tahun, khususnya menjelang pergantian tahun.
"Beberapa hari lalu, kami melaksanakan operasi dan ada sekira 15 dus Miras kita amankan.
Saat ini arus keluar masuk memang semakin padat karena menjelang natal dan tahun baru," ujar Kepala Satpol PP Malinau, Lupizs Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Satpol PP Nunukan Tertibkan Bangunan Liar di Pasar Yamaker, Minta Pemda Segera Bangun Lahan Parkir
Lupizs menjelaskan, mendekati pergantian tahun, operasi serupa akan digiatkan melibatkan personel gabungan lintas instansi.
Saat ini, beberapa operasi rutin dari Satpol PP Malinau yakni melaksanakan Sidak ke penginapan yang ada di sekitar ibu kota.

"Sidak ke penginapan ini rutin kita laksanakan setiap pekan.
Sasarannya di hotel atau penginapan yang ada di Malinau Kota dan sekitarnya. Saat ini masih rutin kita laksanakan," katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri