Berita Tarakan Terkini
Petambak dan Cold Storage Sepakati Harga Udang, Gubernur Kaltara: Jangan Sampai Ada Dua Satgas
Dengan adanya kesepakatan harga udang antara petambak dan Cold Storage diharapkan kedepan tidak ada lagi menimbulkan gejolak.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Finalisasi penentuan harga udang yang berlaku di Kalimantan Utara akhirnya ditetapkan Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, pada Rabu (9/11/2022) kemarin.
Ini setelah dua hari pelaksanaan pertemuan bersama seluruh stakeholders berkaitan dengan stabilisasi harga udang agar tidak menimbulkan gejolak sampai kembali terulang aksi mahasiswa dan petani tambak di Tarakan sampai dua kali selama Oktober 2022 kemarin.
Dikatakan Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, pihaknya sudah menyampaikan sejak awal tidak ada masalah yang tidak memiliki jalan keluar. Semua masalah lanjutnya, akan ada jalan keluar dengan duduk bersama.
Baca juga: Begini Sikap Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Usai Pertemuan Bahas Stabilisasi Harga Udang di Tarakan
Sore kemarin akhirnya diputuskan harga udang yang mulai diberlakukan setelah rapat pertemuan sejak pagi pada Rabu (9/11/2022) kemarin.
“Sampai jam 6 sore, kesepakatan antara petambak, pos dan cold storage sudah tercapai. Kita bersyukur itu, tidak perlu berlama membahas yang penting ada keterbukaan, kemauan dengan niat ikhlas tulus bagaimana harga udang lebih baik,” Zainal Arifin Paliwang.
Zainal Arifin Paliwang melanjutkan, hasil kesepakatan tabel harga udang timbang yang diterima cold storage untuk black tiger HL size 15 dihargai Rp 175 ribu per kilogram. Kemudian size 20, dihargai Rp 150 ribu per kilogram, size 25 dihargai Rp 130 ribu. Size 30 dihargai Rp 125 ribu dan size 35 dihargai Rp 115 ribu.
Baca juga: Penuhi Janji ke Petambak dan Mahasiswa, Walikota Bentuk Tim Satgas Awasi Stabilisasi Harga Udang
“Terima kasih kepada pihak sudah duduk bersama dua hari estafet bisa diselesaikan semua masalah harga di Tarakan,” Zainal Arifin Paliwang.
Zainal Arifin Paliwang melanjutkan, SOP pembelian, cold storage dan petambak masing-masing sudah disepakati bersama. “Semua tidak ada masalah, harga udang bisa distabilkan dan harga udang ini harus melihat harga pembelian di negara tujuan. Negara pembeli udang atau buyer harus disesuaikan. Kalau di sana turun,kami sampaikan ke masyarakat jangan menuntut naik. Kalau di sana naik, maka di sini disesuikan,” ujarnya.
Ia melanjutkan, harga yang ditetapkan sudah tertuang dalam SOP dan akan diupdate terus. “Harga jual udang windu ada transparansi harga,” jelasnya.

Kembali disinggung mengenai satgas yang sudah dibentuk Pemkot Tarakan sementara ada pula satgas dibentuk di Provinsi Kaltara.
“Sudah tidak ada lagi, hanya satu satgas yang dibentuk oleh Gubernur Kaltara. Dan anggota satgas ini sudah termasuk di dalamnya adalah pemerintah kota. Jangan sampai ada dua satgas. Kita fokuskan satu satgas yang sudah dibentuk Pemprov Kaltara yang mengakomodir para anggota ini adalah tokoh petambak, asosiasi dan dari pemkot,” jelasnya.
Baca juga: Harga Udang Anjlok, Mahasiswa dan Petambak Turun ke Jalan, Ditemui Walikota Tarakan, Ini Hasilnya
Kembali disinggung mengenai informasi pelaporan sejumlah cold storage ke KPPU, Gubernur Kaltara membantah tidak pernah melaporkan.
“Saya tidak pernah melaporkan, saya hanya menyampaikan kalau misalnya KPPU mau cari, di cold storage itu bisa. tertulis tidak ada sama sekali. Jadi tidak ada laporan,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah