Berita Daerah Terkini

Video Viral Ismail Bolong Berdebat dengan Petugas di Lokasi Tambang, Sebut Beri Makan Orang Banyak

Lagi, Video Viral Ismail Bolong tengah berdebat dengan petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi atau KPHP Santan di lokasi tambang.

Editor: Sumarsono
TribunKaltara.com / Tangkapan layar video Ismail Bolong
Kolase Tangkapan layar video Ismail Bolong saat menghalau petugas KPHP Santan. Video Ismail Bolong viral di jagat maya, diduga di sebuah lokasi tambang ilegal Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA – Lagi, Video Viral Ismail Bolong tengah berdebat dengan petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi atau KPHP Santan di lokasi tambang.

Perdebatan antara keduanya yang diduga lokasi tersebut berada di area tambang batu bara, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara menjadi viral di jagat maya.

Dalam video berdurasi 2 menit 40 detik terlihat petugas KPHP Santan berargumentasi mengapa dirinya berada di lokasi tersebut.

Sementara, terdengar dalam percakapan video itu, Ismail Bolong berbicara dengan tegas dan sesekali mondar-mandir sambil memegang HP.

Dalam pembicaraan itu, Ismail Bolong menyebut memberi makan orang banyak dan lahan yang dilakukan kegiatan pertambangan memiliki surat serta membayar fee.

Petugas KPHP Santan menyebut hanya menjalankan tugas.

Baca juga: Disebut Terima Uang Setoran dari Ismail Bolang, Kapolres Bontang Membantah: Sudah Diklarifikasi Toh!

Tetapi Ismail Bolong ngotot lantaran mengaku memiliki izin berupa penggarapan lahan sesuai Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK).

Bahkan Ismail Bolong juga mengatakan sudah berkoordinasi. Namun tidak dijelaskan dalam video siapa yang dia maksud atau dengan siapa dia berkoordinasi.

Tampak di video terebut, kendaraan double cabin juga bertuliskan KPHP Santan.

Tribun Kaltim mencoba mengkonfirmasi terkait beredarnya video yang diduga penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal oleh petugas KPHP Santan.

Kepala UPTD KPHP Santan, Muhammad Riva Yovani yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler dan pesan singkat, belum membalas terkait video yang diduga diambil pada 2019 lalu ini.

Sementara itu, Herdiansyah Hamzah, penggiat Pusat Studi Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman mengaku telah menonton video tersebut.

Baca juga: Ditanya Soal Video Viral Ismail Bolong, Gubernur Kaltim Isran Noor: Biar Saja, Tidak Apa-apa

Dia menanggapi, adanya video tersebut seolah menjawab pertanyaan tidak ada keterlibatan  Ismail Bolong dalam aktivitas tambang batu bara ilegal di Marangkayu seperti yang disampaikan pihak Polda Kaltim.

"Ibarat asap mendahului api, Ismail Bolong belum pernah dipanggil dan diperiksa, tapi sudah menyimpulkan," tegas Castro, sapaan pria berkacamata ini, Rabu (9/11).

Menurut Castro, mestinya, kepolisian profesional jika masih ingin mendapatkan kepercayaan publik. 

Viralnya video Ismail Bolong untuk kedua kalinya ini malah membuat publik mendapat perpsepsi lain.

"Proses hukum Ismail Bolong dan kejar pihak-pihak yang turut menikmati hasil kejahatan tambang ilegal ini.

Apalagi belakangan beredar video yang bersangkutan di lokasi tambang ilegal yang disebut-sebut," jelas Castro.

Guna meraih kepercayaan publik dan tidak ada tendensius dari pihak manapun, Castro ingin tidak lagi ada alasan bagi pihak kepolisian untuk tidak segera melakukan proses hukum terhadap Ismail Bolong.

"Ungkap juga keterlibatan internal aparat dalam kejahatan tambang ilegal," tukasnya.

Baca juga: Ismail Bolong Sebut Kabareskrim Terima Uang dari Bisnis Tambang Ilegal di Kaltim, Kata Ferdy Sambo?

Sementara itu, tanggapan juga datang dari Juru Bicara Koalisi Masyarakat Kaltim Buyung Marajo.

Dia tak ingin kejadian seperti ini terulang di tubuh kepolisian, dan menyampaikan agar pimpinan Polda Kaltim serta Mabes Polri segera bergerak mengusut tuntas aktor tambang ilegal di Kaltim.

"Sudah, ini saatnya Polda Kaltim dan Mabes Polri berbenah, jangan ada Ismail Bolong lainnya," tegasnya.

Buyung juga mendesak agar cepat tindak para pelaku tambang ilegal, dan jika ada yang terbukti melibatkan anggota kepolisian Kaltim harusnya di umumkan ke publik supaya ada efek jera dan pelajaran kepada anggota lainnya supaya tidak ikut-ikutan bisnis haram tambang ilegal.

Praktik tambang ilegal di kawasan konservasi orangutan dan beruang madu di kawasan konservasi BOSF Samboja di Mapolda Kaltim, Jumat (30/9/2022). // DWI ARDIANTO
Praktik tambang ilegal di kawasan konservasi orangutan dan beruang madu di kawasan konservasi BOSF Samboja di Mapolda Kaltim, Jumat (30/9/2022). // DWI ARDIANTO (HO/Humas Polda Kaltim)

Hal ini juga membuat masyarakat pelaku usaha tambang ilegal bahwasannya backing membacking dari aparatur hukum juga tidak kebal hukum.

"Tambang ilegal adalah kasus luar biasa di Kaltim, jangan sampai masyarakat yang bertindak dan mengambil tugas kepolisian karena ketidaksanggupan aparatur penegak hukum, itu sama halnya mencoreng muka institusinya yang sudah ada tugas dan fungsinya.

Kepada Kapolri untuk memonitoring dan evaluasi kembali kinerja Polda Kaltim untuk membarantas tambang ilegal," kata pentolan Pokja 30 ini.

Tanggapan Polda Kaltim

Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono membenarkan adanya temuan tambang ilegal di Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegar (Kukar), Kalimantan Timur.

Bahkan ia mengatakan, temuan tersebut sudah diproses secara hukum oleh pihaknya.

Baca juga: Tambang Ilegal Ancam Kawasan Konservasi Orangutan di Samboja Kaltim, Lahan 2,71 Hektare Rusak

Ia mengatakan, temuan tindak pidana tambang ilegal itu merupakan temuan lama.

Diketahui, Ismail Bolong dalam pengakuannya menyebut bahwa ia menjadi pengepul batu bara di kawasan Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kukar.

Ismail Bolong juga mengaku menyalurkan sejumlah upeti terhadap petinggi Polri yang menaungi wilayah hukum terhadap tambang ilegal.

"Udah lama itu. Ada yang sudah tahap 2, ada yang baru proses," ungkap Indra dalam konferensi pers di Polda Kaltim, Senin (7/11). 

Namun dari sekian temuan tersebut, dirinya mengatakan bahwa tidak ada satu tersangka atau bukti yang menyatakan Ismail Bolong terlibat.

Dia memastikan, tambang ilegal di kawasan Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kukar seluruhnya sudah diproses.

"Tidak ada yang mengarah kepada Ismail Bolong. Untuk saat ini sudah nggak ada. Itu kan yang lokasi IUP-nya PT MSJ," tukasnya. (uws)

Berita menarik Tribun Kaltara lainnya baca di Google News atau Google Berita!

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved