Kabar Artis

Nasib Vanessa Khong Setelah Vonis Indra Kenz, Susul Mantan Kekasih dengan Ancaman 5 Tahun Penjara

Nasib Vanessa Khong usai vonis Indra Kenz. Selebgram berdarah Tionghoa tersebut terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 1 Miliar

Editor: Hajrah
Instagram @vanessakhongg
Vanessa Khong susul Indra Kenz. Sang selebgram terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar 

Meski Vanessa baru menerima sebagian uang yang dijanjikan Indra Kenz, penyidik Bareskrim Polri tetap melakukan penyitaan.

Kombes Gatot menegaskan pihaknya akan terus mengusut aliran dana yang diberikan oleh Indra Kenz kepada Vanessa Khong.

"Nanti akan didalami tentunya penyidik akan melihat terkait aliran dana daripada tersangka pasti akan dilakukan penyitaan," ujar Gatot.

"Kita akan koordinasi terus dengan OJK dan PPATK juga," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Binomo, Nasib Vanessa Khong Terancam 5 Tahun Bui, https://www.tribunnews.com/seleb/2022/11/15/indra-kenz-divonis-10-tahun-penjara-di-kasus-binomo-nasib-vanessa-khong-terancam-5-tahun-bui?page=all.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved