Berita Nunukan Terkini
DPMD Nunukan Sebut Pelestarian Dayak Tenggalan Lebih Penting: Diakui Dalam Perda Anggap Itu Bonus
Minta agar keberadaan diakui, DPMD Nunukan sebut pelestarian Dayak Tenggalan lebih penting, Helmi Pudaaslikar: Diakui dalam Perda anggap itu bonus.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan berharap suku Dayak Tenggalan tetap dilestarikan.
Diberitakan sebelumnya sejumlah masyarakat adat Dayak Tenggalan geruduk Kantor DPRD Nunukan, Rabu (16/11/2022), siang.
Kedatangan masyarakat adat Dayak Tenggalan meminta melalui DPRD Nunukan agar keberadaan mereka diakui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Peraturan Daerah (Perda).
Lantaran di dalam Pasal 16 Ayat (3) Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, hanya mengakomodir 5 etnis Dayak dan Tidung.
Baca juga: Oknum Guru Lakukan Pelecehan Seksual Dua Kali ke Siswa Berbeda, Begini Tanggapan Disdikbud Nunukan

Diantaranya Dayak Lundayeh, Dayak Agabag, Tidung, Dayak Tahol, dan Dayak Okolo.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaaslikar mengatakan identitas suku bangsa merupakan warisan dari para leluhur yang tidak bisa dihilangkan.
Bahkan eksistensi sebuah suku tidak dapat dihilangkan begitu saja, sepanjang masyarakat adat menjaga dan memeliharanya.
"Aspirasi masyarakat adat Dayak Tenggalan yang meminta pengakuan, sebenarnya keberadaan mereka sudah ada sejak lama," kata Helmi kepada TribunKaltara.com, Sabtu (19/11/2022), sore.
Menurutnya masyarakat adat Dayak Tenggalan dapat menjaga eksistensi sukunya melalui bahasa, tari-tarian dan ukiran khas daerahnya.
"Bahasa daerah itu paling kental, ketika itu hilang maka bisa dipastikan suku suatu bangsa itu hilang. Tapi kalau bahasanya ada dan berbeda, pemiliknya sudah pasti ada," ucapnya.
Lebih lanjut Helmi sampaikan bahwa tanggungjawab melestarikan adat dan budaya sebuah suku bangsa berada di tangan generasi mudanya.
"Pemilik identitas harus menjelaskan identitas mereka kepada generasi muda mereka saat ini. Ajari mereka melestarikannya, jangan sampai tersesat," ujar Helmi.
Dia menyebut yang diperlukan sebuah masyarakat adat tidak hanya sekadar pengakuan identitas melalui Perda saja.
Baca juga: Oknum Guru di Nunukan Tega Lecehkan Siswanya, Polisi Sebut Pelaku Diduga Sakit Jiwa
Namun jauh lebih penting bagaimana eksistensi suku Dayak Tenggalan itu tetap dilestarikan.
"Diakui dalam Perda anggap itu bonus untuk tetap melestarikan adat budaya. Jadi kalau persoalan Perda, bukan jadi sebuah masalah. Itu bisa didiskusikan, meski itu bisa diubah," tuturnya.
Lanjut Helmi,"Tapi jauh lebih penting adalah melestarikan budaya. Itu yang harus dilakukan," tambahnya.
Penulis: Febrianus Felis
berita Nunukan terkini
TribunKaltara.com
Nunukan
DPMD Nunukan
Dayak Tenggalan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
DPRD Nunukan
Dayak
Tidung
SBSI Nunukan Buka Suara, PT DTR Pekerjakan Buruh Harian Lepas Bertahun-tahun, Perusahaan: No Coment |
![]() |
---|
IUP Bakal Berakhir, Ratusan Pekerja Minta PT DTR Segera Selesaikan Hak Buruh, SBSI Nunukan Ancam ini |
![]() |
---|
BB Sabu Sebanyak 7,3 Kg Dimusnahkan di Aula Sebatik Polres Nunukan, Ini Kata AKBP Taufik Nurmandia |
![]() |
---|
2,9 Haktare Lahan di Nunukan Dibakar Orang tak Dikenal, Karhutla Kembali Terjadi pada Minggu Malam |
![]() |
---|
Pria di Nunukan Lakukan Penipuan dan Penggelapan Tabung Elpiji 3 Kg, Begini Nasibnya Sekarang |
![]() |
---|