TAG
Dayak Tenggalan
-
Dua situs bersejarah di wilayah adat Tenggalan, Kecamatan Malinau Utara, menjadi bukti kuat keberlanjutan tradisi megalitik di Bumi Intimung.
Selasa, 11 November 2025
-
Mengenal Bekang atau Kalong, warisan rotan yang jadi sarana bagi porter untuk mengangkut barang di wilayah terluar Malinau Kaltara.
Kamis, 30 Oktober 2025
-
Minggu 26 Oktober 2025 merupakan hari penutupan pelaksanaan Irau Malinau ke-11. Selama kegiatan berlangsung tercatat ada 4 rekor MURI.
Senin, 27 Oktober 2025
-
Rabu 14 Oktober 2025, Dayak Tenggalan juga menampilkan kalong raksasa berukuran 4 meter yang terbuat dari rotan pada Irau Malinau ke-11.
Kamis, 16 Oktober 2025
-
Tak hanya kuliner Iluuy saja yang ditampilkan, Dayak Tenggalan juga pentaskan teatrikal cerita rakyat dua bersaudara di Irau Malinau.
Rabu, 15 Oktober 2025
-
Hari kesembilan Irau Malinau Rabu 15 Oktober 2025, menampilkan Lembaga Adat Dayak Tenggalan yang memperlihatkan makanan tradisional Iluuy.
Rabu, 15 Oktober 2025
-
Batik Lulantatibu diaplikasikan pada Sesingal, topi adat Suku Tidung yang merepresentasikan ciri khas Nunukan.
Sabtu, 4 Oktober 2025
-
Sekira 24,8 Ribu hektare wilayah di Desa Belayan, Kecamatan Malinau Utara telah mendapat pengakuan sebagai wilayah masyarakat hukum adat atau MHA.
Senin, 2 Desember 2024
-
Pemkab Malinau telah mengakui keberadaan Dayak Tenggalan, oleh karena itu masyarakat dan lembaga afat ajukan pengakuan hukum adat.
Kamis, 9 Mei 2024
-
Masyarakat Dayak Tenggalan zaman dulu untuk makanan menggunakan sendok yang berbahan dari tempurung kelapa.
Kamis, 12 Oktober 2023
-
Lembaga Adat Dayak Tenggalan pecahkan rekor dengan makan menggunakan sendok atau tempurung di Irau Malinau 2023.
Kamis, 12 Oktober 2023
-
Selama empat hari masyarakat Dayak Tenggalan menggelar pesta adat yang dinamai Ilau Dayak Tengggalan di Desa Sujau, Kecamatan Sebuku, Nunukan.
Senin, 17 Juli 2023
-
Ilau ke-V Dayak Tenggalan di Desa Sujau Nunukan resmi ditutup oleh Wagub Kaltara Yansen TP
Senin, 17 Juli 2023
-
Bupati Nunukan Asmin Laura hadir dan membuka secara resmi acara Ilau Ke-V Dayak Tenggalan di Desa Sujau, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan.
Jumat, 14 Juli 2023
-
Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018 dilakukan untuk memberikan penghormatan yang tinggi terhadap keberadaan kesatuan masyarakat hukum adat.
Senin, 20 Maret 2023
-
Didemo oleh puluhan masyarakat adat Dayak Tenggalan, Pemkab dan DPRD Nunukan beri tanggapan soal ultimatum dari masyarakat adat Dayak Tenggalan.
Selasa, 7 Maret 2023
-
Tak Diakomodir dalam Perda, puluhan masyarakat adat Dayak Tenggalan kembali melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati & DPRD Nunukan, Senin (06/03/2023).
Senin, 6 Maret 2023
-
Minta agar keberadaan diakui, DPMD Nunukan sebut pelestarian Dayak Tenggalan lebih penting, Helmi Pudaaslikar: Diakui dalam Perda anggap itu bonus.
Sabtu, 19 November 2022
-
Akomodir keberadaan etnis dalam Perda, DPRD Nunukan beri 2 opsi terhadap permintaan masyarakat adat Dayak Tenggalan, Gad: Tak perlu dicabut Perda itu.
Rabu, 16 November 2022
-
Perda hanya mengakomodir 5 etnis Dayak dan Tidung, merasa tak diakui Pemkab Nunukan, masyarakat Adat Dayak Tenggalan geruduk kantor DPRD.
Rabu, 16 November 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved