Irau Malinau 2025

Irau Malinau ke-11 Catat 4 Rekor MURI, Dua Hasil Karya Lembaga Adat DayakTenggalan dan Bulungan

Minggu 26 Oktober 2025 merupakan hari penutupan pelaksanaan Irau Malinau ke-11. Selama kegiatan berlangsung tercatat ada 4 rekor MURI.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
EMPAT REKOR MURI - Bupati Malinau, Wempi W Mawa bersama perwakilan Lembaga Adat Tenggalan dan Lembaga Adat Bulungan saat menerima MURI, Minggu (26/10/2025) malam. Dua rekor diperoleh Panitia dan Pemkab Malinau, dua lagi dari Lembaga Adat. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Irau Malinau ke-11 mencatat rekor MURI  yang diusulkan sepanjang 20 hari perayaan budaya sekaligus peringati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Ada empat pengajuan rekoris melalui Irau Malinau. Yakni, dua diusulkan inisiatif Panitia Irau Malinau dari Pemkab Malinau dan dua diajukan lembaga adat, yakni Dayak Tenggalan dan Bulungan.

Pada malam puncak penutupan Irau Malinau, Minggu (26/10/2025) malam keempat usulan tersebut disetujui dan tercatat sebagai rekor MURI.

Dua rekor MURI tercatat dari panitia Irau Malinau Pemkab Malinau yakni Pagelaran Budaya dengan Durasi Terlama dan Pagelaran Budaya dengan Atraksi Budaya dan Etnik Terbanyak.

Baca juga: 4 Usulan Rekor MURI Diajukan Sepanjang Irau Malinau ke-11

Sementara dua rekor MURI dari lembaga adat yakni Dayak Tenggalan ajukan Replika Kalong Terbesar, Bulungan ajukan Replika Kipas Terbesar.

Kepala Adat Bulungan Kabupaten Malinau, Datu Misrah mengatakan berbesar hati karena usaha dan jerih payah lembaga berbuah manis.

“Kami bersyukur sekaligus bangga, Dedap Raya atau Kipas Terbesar yang kita tampilkan pada Irau Malinau tahun ini dicatat sebagai peraih rekor MURI,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan TribunKaltara.com, Dedap Sebenua atau Dedap Raya diusulkan Lembaga Adat Bulungan Malinau untuk dicatat sebagai rekor MURI.

Sama halnya dengan Lembaga Adat Dayak Tenggalan Malinau. Replika Kalong atau Bekang Terbesar diusulkan masyarakat dengan semangat gotong royong.

Irau Malinau 02 27102025.jpg
REKOR MURI - Dua usulan rekor MURI dari Lembaga Adat pada Irau Malinau ke-11. Dayak Tenggalan meraih MURI Replika Kalong Terbesar dan Bulungan memperoleh rekor Replika Kipas Terbesar.

“Kalong ini bagian dari kehidupan masyarakat kami dari Dayak Tenggalan. Kalong Terbesar ini kami buat dari rotan, semuanya diperoleh dari alam kami,” ujar Ketua Lembaga Adat Dayak Tenggalan Malinau, Kursani.

Meskipun rekor MURI tahun ini tak sebanyak di tahun 2023 lalu yang mencatat tujuh rekor MURI, namun upaya ini menggambarkan semangat masyarakat termasuk dari kepanitiaan sebagai panggung semangat kebersamaan.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved