Berita Kaltara Terkini
Mengenal Budaya Dayak Tenggalan, Miliki Hukum Adat dan Syara sejak Sebelum Indonesia Merdeka
Selama empat hari masyarakat Dayak Tenggalan menggelar pesta adat yang dinamai Ilau Dayak Tengggalan di Desa Sujau, Kecamatan Sebuku, Nunukan.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, SEBUKU - Selama empat hari masyarakat Dayak Tenggalan menggelar pesta adat yang dinamai Ilau Dayak Tengggalan di Desa Sujau, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan.
Ilau ke-V Dayak Tenggalan kali ini mengambil tema "Angalat Da Budaya Mintopot Maya Dalam Nu Akan". Artinya, percaya dan ikut pengakuan dari nenek moyang.
Rangkaian acara pesta adat Ilau ke-V Dayak Tenggalan ditutup Wakil Gubernur atau Wagub Kaltara Dr Yansen Tipa Padan pada Sabtu (15/07/2023).
Meski paling banyak berada di daerah Sebuku dan sekitarnya, masyarakat adat Dayak Tenggalan juga tersebar di sejumlah wilayah di Kaltara, seperti Malinau dan Tana Tidung.
Ketua Adat Besar Dayak Tenggalan Pangeran Ismail PB mengatakan, Ilau Dayak Tenggalan digelar untuk mengingatkan kembali tenyang budaya leluhur Adat Istiadat turun temurun.
Baca juga: Digelar 4 Hari, Wagub Kaltara Yansen TP Resmi Tutup Ilau ke-V Dayak Tenggalan di Desa Sujau Nunukan
Acara ilau sendiri sudah ada sejak zaman dahulu, bahkan, sebelum Indonesia merdeka.
"Kita ini generasi penerus, makanya kita ingat cuma budaya kita sudah mau punah pada tahun 1970.
Mau sudah punah tapi masih ada yang bertahan," kata pria sepuh yang sudah berusia 70 tahun lebih itu.
"Karena generasi-generasi pada tahun 1950-1960 masih ada, jadi itulah kita sekarang bangkitkan kembali melalui Ilai Dayak Tenggalan.
Saya sebagai orang tua Dayak Tenggalan, saya urutan kelima dari Pangeran Dayak Tenggalan," ungkapnya.
Ismail mengingatkan kepada seluruh masyarakat mengenai asal usul nenek moyang Suku Dayak Tenggalan, terutama generasi muda, agar jangan sampai salah jalan.

"Banyak sudah itu perubahan-perubahan, makanya kita mengadakan Ilau ini untuk mengingat.
Sejak leluhur kita sudah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, kita meneruskan bagaimana keadaan kehidupannya.
Itu lah sekarang banyak perubahan," tambah Pangeran kelima sebagai peminpin Adat Dayak Tenggalan itu.
Sebelum Indonesia merdeka, kata dia, suku Dayak Tenggalan sudah mempunyai hukum adat.
Pemprov Kaltara Rencana Bangun Rumah Sakit Tipe B di Tanjung Selor, Mulai Dekati Kementerian Terkait |
![]() |
---|
Masih Tinggi, Tahun 2025 Angka Pernikahan Usia Dini di Kaltara Capai 26 Persen, Begini Efeknya |
![]() |
---|
Bukan Peristiwa Pertama, Kebakaran di Desa Mansalong Nunukan Kaltara Pernah Terjadi Tahun 2018 Silam |
![]() |
---|
Tiga Besar Pemenang Lomba Puisi Tingkat SMA Sederajat se-Kaltara Diumumkan, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
PWNU Kaltara Fasilitasi Pertemuan Pihak Pro dan Kontra akan Hadirnya Habib Rizieq di Tarakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.