Berita Malinau Terkini

Benahi Pelayanan Kesehatan, Dewan Pengawas RSUD Malinau Sebut Penting Inovasi Adopsi Pola Layanan

Untuk meningkatkan kepercayaan dari masyarakat, manajemen RSUD Malinau harus mengevaluasi layanan kesehatan dengan menerapkan pola layanan baru.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Anggota Dewan Pengawas atau Dewas RSUD Malinau, H.E.A Yusmana saat diwawncarai seusai Konsultasi Publik RSUD Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (22/11/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Konsultasi publik pelayanan kesehatan RSUD Malinau dilaksanakan setelah urung digelar tahun sebelumnya karena Pandemi Covid-19.

Pada konsultasi publik untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan tersebut, ada sejumlah catatan perbaikan tata kelola RSUD Malinau.

Anggota Dewan Pengawas RSUD Malinau, H.E.A Yusmana menyampaikan secara umum pelayanan kesehatan merupakan hal yang kerap mendapat sorotan masyarakat.

Baca juga: Warga Minta Urusan Administrasi di RSUD Malinau Dipermudah, Begini Penjelasan Ni Putu Ria Citrawati

Sehingga manajemen perlu mengevaluasi pelayanan kesehatan secara berkala untuk meningkatkan indeks kepuasan dan kepercayaan masyarakat.

"Salah satu Renstra Rumah Sakit adalah kepuasan pelanggan. Dari RSUD harus bisa mengimbangi antara kepuasan masyarakat dan tertib administrasi.

Contohnya terkait aturan kunjungan," ujar Yusmana saat diwawancarai TribunKaltara.com, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Ulang Tahun Perak, PT PKN Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Desa Kelubir, Iwan: Semoga Bermanfaat

Pekerjaan berat bagi manajemen RSUD Malinau menurutnya adalah bagaimana mengimbangi kepuasan layanan dan tertib kesehatan sesuai regulasi.

RSUD Malinau juga dituntut untuk dapat mengadopsi pola pelayanan kesehatan secara digital. Termasuk menyiapkan kemudahan informasi berdasarkan ketentuan indeks pelayanan publik.

Pelayanan kesehatan RSUD Malinau 22112022
Aktivitas Pelayanan kesehatan bagi masyarakat di RSUD Malinau, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu.

Menurut Yusmana, institusi pelayanan publik juga memiliki fungsi edukasi. Penyampaian informasi berkaitan kepada masyarakat tak kalah penting untuk memudahkan pelanggan.

"Ada yang kami sebut sebagai PDCA, plan, do, check, action. RSUD harus cari pola mana yang sesuai dan realistis diterapkan. Artinya perlu terus inovasi," katanya.


(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved