Participating Interest

Kejar PAD Optimalisasi PI 10 Persen dan Jasa Penunjang Migas, MKJ Siap Ikut Kelola 4 WK di Kaltara

Dirut PT Migas Kaltara Jaya Poniti mengatakan sudah PT MKJ sudah terlibat pengelolaan PI 10 persen di WK Nunukan sesuai Perda No. 2 Tahun 2018.

Editor: Amiruddin
HO
Direktur Utama PT MGKJ (Perseroda) Poniti. 

Poniti sangat mengharapkan agar visi dan misi perusahaan dapat berjalan sesuai dengan rencana bisnis yang dibuat guna memberikan tambahan PAD di Kaltara.

Dia meyakini multiplayer effect dari PI 10 persen, di antaranya keterlibatan dengan kegiatan jasa penunjang lainnya pada kegiatan usaha hilir migas.

Dengan berkolaborasi dengan BUMD di Kabupaten/Kota dapat mengoptimalkan penghasilan BUMD-BUMD lainnya yang kemudian dapat memberikan peningkatan pada PAD.

Baca juga: SAH! Pemprov dan DPRD Setujui Perubahan Perda PT Migas Kaltara Jaya, Berikut Pandangan Dirut MKJ

“Kami mohon doa, dukungan dan juga support serta kolaborasi yang betul-betul konsisten serta pemahaman yang sama oleh eksekutif dan juga Legislatif dalam proses percepatan PI ini agar lebih terstruktur tanpa hambatan apapun,” pintanya.

Sebagaimana juga Tim Percepatan yang sudah dibentuk oleh Pemprov Kaltara diharapkan semua tahapan proses PI 10 persen dapat berjalan dengan lancar.

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved