Berita Nasional Terkini
Update Tambang Ilegal di Kaltim yang Disebut Ismail Bolong, Polisi Beber Satu Tersangka, Siapa Dia?
Polri sebut ada satu tersangka dalam kasus tambang ilegal pasca viral video pengakuan ismlai Bolong
TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini update kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur atau Kaltim yang sebelumnya disebut oleh Ismail Bolong
Terbaru, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto sebut ada satu tersangka dalam kasus tambang ilegal pasca viral video pengakuan Ismail Bolong
Ismail Bolong merupakan eks anggota Polresta Samarinda di Kalimantan Timur atau Kaltim
Belum lama ini, Ismail Bolong bikin heboh dengan pengakuannya yang sebut ada bagi-bagi duit dalam bisnis tambang ilegal di Kaltim
Aliran duit dalam bisnis tambang ilegal di Kaltim kata Ismail Bolong turut mengalir ke petinggi Polri
Salah satu petinggi Polri yang disebut Ismail Bolong adalah Kabareskrim Agus Andrianto
Usai viral pengakuannya soal bagi-bagi duit dalam bisnis tambang ilegal di Kaltim, Ismail Bolong muncul lagi
Dalam videonya yang kedua, Ismail Bolong minta maaf dan mengaku ditekan saat membuat video yang pertama
Ia juga mohon maaf kepada Kabareskrim Agus Andrianto
Kini, pasca pengakuan Ismail Bolong, Polri melakukan penyelidikan
Hingga akhirnya Polri mengaku sudah tetapkan satu tersangka pasca viral video pengakuan Ismail Bolong
"Baru satu (tersangka). (Dibawa) Bareskrim, Bareskrim. Sedang dalam pemeriksaan ya," kata Pipit kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).
Pipit menuturkan bahwa tersangka diperiksa terkait kasus tambang ilegal yang menyeret Ismail Bolong.
Namun dia masih enggan merinci terkait identitas dan peran tersangka.
"Tambang ilegal yang terkait dengan Ismail Bolong Nanti aja ya, informasinya. Kan belum selesai pemeriksaan," tukasnya.
Baca juga: KPK Siap Usut Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong di Kaltim, akan Kerja Sama dengan Polri
Anak dan Istri Diperiksa
Bareskrim Polri juga mengungkap keluarga Ismail Bolong telah hadir dalam pemeriksaan dugaan kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Adapun keluarga yang hadir merupakan istri dan anak Ismail Bolong.
Istri dan anak Ismail Bolong telah diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (1/12/2022)
. Mereka datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Saya belum monitor, yang jelas mereka dan lawyer sudah di dalam (pemeriksaan)," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).
Namun begitu, Pipit masih enggan merinci materi pemeriksaan yang bakal digali kepada keluarga Ismail Bolong tersebut.
Termasuk, identitas kedua keluarga Ismail Bolong yang hadir pemeriksaan tersebut.
Ismail Bolong Batal Diperiksa
Ismail Bolong batal diperiksa dalam kasus tambang ilegal pada Selasa (29/11/2022) lalu.
Alasannya, dia tengah mengalami sakit hingga stress karena lihat pemberitaan kasusnya di media.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa penyidik telah mendapat menghubungi pihak Ismail Bolong melalui kuasa hukumnya.
Ismail pun meminta adanya jadwal pemeriksaan ulang.
Namun begitu, kata Pipit, Ismail Bolong meminta agar penyidik memeriksa terlebih dahulu salah satu keluarganya yang dianggap mengetahui terkait kasus tambang ilegal tersebut.
Sebab, dia masih dalam kondisi sakit.
"Keluarga juga minta hari Kamis. Keluarganya tersendiri, saksi sendiri dalam pemegang saham. Yang kita panggil sebagai siapa, perannya, posisinya dalam satu perusahaan," kata Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Pipit menuturkan bahwa keluarga Ismail Bolong masuk ke daftar pemegang saham ataupun pejabat di perusahaan yang diduga terkait tambang ilegal.
Bahkan, anak Ismail Bolong pun disebut menjabat sebagai direktur utamanya.
"Kan anaknya sebagai dirutnya katanya. Di dalam perusahaan kan orangnya yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan. Saya belum bisa jawab banyak nih. Yang jelas tindak pidananya sudah ada," ungkap Pipit.
Lebih lanjut, Pipit meminta awak media bersabar terlebih dahulu terkait pendalaman terkait kasus tambang ilegal yang diungkap Ismail Bolong.
"Udah pokoknya tenang aja. Nanti kalau sudah ada titik terang pasti kita informasikan. Yang jelas lawyernya belum berhubungan dengan saya tapi berhubungan dengan penyidik saya," pungkasnya.
Baca juga: Ismail Bolong Diduga Menghilang, Kabareskrim Bantah sudah Diperiksa Terkait Tambang Ilegal di Kaltim
Ismail Bolong Jangan Sampai Menghilang
Pengacara Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melindungi Ismail Bolong.
Mereka meminta agar Ismail Bolong yang mengungkap kasus tambang agar tak dihilangkan di kasus tersebut.
Menurutnya, Hendra dan Ferdy Sambo telah mengakui sempat adanya penyelidikan yang terkait tambang ilegal Ismail Bolong yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Yang jelas Hendra sama Sambo bilang memang benar ada lidik (penyilidikan kasus) karena kewajiban Kapolri harus melindungi Ismail Bolong," kata Henry kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).
Henry menuturkan bahwa Hendra dan Sambo juga mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di kasus tambang batubara ilegal tersebut.
Karena itu, Hendra meminta agar Ismail Bolong seharusnya dilindungi untuk mengungkap kasus tambang ilegal tersebut.
"Nah sekarang Ismail Bolongnya harus dilindungi jangan ditekan, jangan disuruh lari, jangan dihilangkan. Gitu ya," tukasnya.
Duduk Perkara Kasus Ismail Bolong
Ismail Bolong sempat ramai diperbincangkan setelah video dirinya mengaku sebagai dalang penambangan liar di Kaltim, viral di media sosial.
Dia juga menyebut uang itu sudah disetorkan ke sejumlah petinggi Polri.
Sampai saat ini Ismail Bolong belum diketahui keberadaannya.
Dugaan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur ini muncul setelah video testimoni Ismail Bolong viral di media sosial.
Dalam video awal yang beredar, Ismail mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp6 miliar.
Ismail Bolong tampak membaca kertas bernada pengakuan terkait setoran tambang.
Salah satu pengakuan yang dibaca lewat kertas yang dibaca itu, adalah pengakuan Ismail yang mengumpul uang dari hasil tambang.
Baca juga: Disebut Ismail Bolong Terima Aliran Dana Rp 6 Miliar, Kabareskrim Komjen Agus Bantah Terima Suap
(*)