Berita Nunukan Terkini

Tak Miliki Paspor, WNA Malaysia Diamankan Polisi di Sebatik, Risman Ingin Ziarah ke Makam Ayahnya

Masuk ke Indonesia tepatnya kdi Nunukan secara ilegal tanpa ada dokumen yakni paspor, Risman diamankan Polsek Sebatik Barat.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Risman WNA asal Malaysia saat mengungkapkan kesedihannya, lantaran tak bisa melihat almarhum ayahnya untuk yang terakhir kali, Jumat (02/12/2022), pagi. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia diamankan personel Polsek Sebatik Barat, di Desa Bambangan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara lantaran tak memiliki paspor, Rabu (30/11/2022), pagi.

WNA asal Malaysia itu bernama Mohd Risman bin Mustan (23). Kelahiran Sandakan-Malaysia beralamat di Jembatan 6 Lorong 2 LOT 972, Kampung Tinusa 2, Jalan Airport, Sandakan.

Kasi Humas Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Lukie mengatakan WNA asal Malaysia itu masuk ke wilayah Indonesia tanpa paspor dengan tujuan berziarah ke makam almarhum ayahnya yang baru saja meninggal dunia.

Baca juga: Niat Bertemu Istri di Indonesia, WNA Malaysia tak Punya Paspor Diamankan Imigrasi Nunukan

"Dia mengaku akan menuju Wajo, Sulawesi Selatan menggunakan Kapal KM Thalia, karena bapaknya telah meninggal dunia hari Selasa," kata Lukie kepada TribunKaltara.com, Jumat (02/12/2022), pukul 11.35 Wita.

Lukie menjelaskan, WNA asal Malaysia itu berangkat dari rumahnya di Sandakan pada Selasa (29/11) sekira pukul 00.00 waktu Malaysia.

Lalu tiba di Tawau pada Rabu (30/11) sekira pukul 04.30 waktu Malaysia.

Baca juga: Niat Hadiri Pernikahan Keluarga, 2 WNA Malaysia tak Punya Paspor Diamankan Imigrasi Nunukan

Sekira pukul 07.00 waktu Malaysia WNA Malaysia itu melanjutkan perjalanan dari Tawau menuju Sebatik-Indonesia.

"Begitu sampai di dermaga Aji Kuning dia melanjutkan perjalanan ke Desa Bambangan. Sekira pukul 10.00 Wita, dia tiba di Bambangan dan berencana akan melanjutkan perjalanan menuju Nunukan," ucapnya.

Apesnya saat hendak menaiki speedboat Bambangan-Nunukan, personel Polsek Sebatik Barat lakukan pemeriksaan identitas diri.

Dari hasil pemeriksaan, Risman hanya dapat menunjukan IC Malaysia.

Risman 01 02122022
Penyerahan WNA asal Malaysia oleh personel Polsek Sebatik Barat kepada petugas Imigrasi Nunukan pada Rabu (30/11/2022), pagi. (TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis)

Lukie katakan Risman mengaku bahwa dia diarahkan oleh orang untuk masuk ke Indonesia melalui Aji Kuning.

"Karena tidak punya paspor, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Sebatik Barat. Lalu Polisi kemudian menyerahkan WNA Malaysia itu kepada kami. Kami belum tahu siapa yang arahkan dia masuk," ujar Lukie.

Hasil pengakuan WNA Malaysia itu, dia baru pertama kali masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal alias tanpa paspor.

Lukie menyampaikan, Imigrasi Nunukan sudah berkoordinasi dengan perwakilan Malaysia di Pontianak, Kalimantan Barat untuk meminta dokumen perjalanan warganya tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved