Berita Nunukan Terkini
Tak Miliki Paspor, WNA Malaysia Diamankan Polisi di Sebatik, Risman Ingin Ziarah ke Makam Ayahnya
Masuk ke Indonesia tepatnya kdi Nunukan secara ilegal tanpa ada dokumen yakni paspor, Risman diamankan Polsek Sebatik Barat.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia diamankan personel Polsek Sebatik Barat, di Desa Bambangan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara lantaran tak memiliki paspor, Rabu (30/11/2022), pagi.
WNA asal Malaysia itu bernama Mohd Risman bin Mustan (23). Kelahiran Sandakan-Malaysia beralamat di Jembatan 6 Lorong 2 LOT 972, Kampung Tinusa 2, Jalan Airport, Sandakan.
Kasi Humas Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Lukie mengatakan WNA asal Malaysia itu masuk ke wilayah Indonesia tanpa paspor dengan tujuan berziarah ke makam almarhum ayahnya yang baru saja meninggal dunia.
Baca juga: Niat Bertemu Istri di Indonesia, WNA Malaysia tak Punya Paspor Diamankan Imigrasi Nunukan
"Dia mengaku akan menuju Wajo, Sulawesi Selatan menggunakan Kapal KM Thalia, karena bapaknya telah meninggal dunia hari Selasa," kata Lukie kepada TribunKaltara.com, Jumat (02/12/2022), pukul 11.35 Wita.
Lukie menjelaskan, WNA asal Malaysia itu berangkat dari rumahnya di Sandakan pada Selasa (29/11) sekira pukul 00.00 waktu Malaysia.
Lalu tiba di Tawau pada Rabu (30/11) sekira pukul 04.30 waktu Malaysia.
Baca juga: Niat Hadiri Pernikahan Keluarga, 2 WNA Malaysia tak Punya Paspor Diamankan Imigrasi Nunukan
Sekira pukul 07.00 waktu Malaysia WNA Malaysia itu melanjutkan perjalanan dari Tawau menuju Sebatik-Indonesia.
"Begitu sampai di dermaga Aji Kuning dia melanjutkan perjalanan ke Desa Bambangan. Sekira pukul 10.00 Wita, dia tiba di Bambangan dan berencana akan melanjutkan perjalanan menuju Nunukan," ucapnya.
Apesnya saat hendak menaiki speedboat Bambangan-Nunukan, personel Polsek Sebatik Barat lakukan pemeriksaan identitas diri.
Dari hasil pemeriksaan, Risman hanya dapat menunjukan IC Malaysia.

Lukie katakan Risman mengaku bahwa dia diarahkan oleh orang untuk masuk ke Indonesia melalui Aji Kuning.
"Karena tidak punya paspor, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Sebatik Barat. Lalu Polisi kemudian menyerahkan WNA Malaysia itu kepada kami. Kami belum tahu siapa yang arahkan dia masuk," ujar Lukie.
Hasil pengakuan WNA Malaysia itu, dia baru pertama kali masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal alias tanpa paspor.
Lukie menyampaikan, Imigrasi Nunukan sudah berkoordinasi dengan perwakilan Malaysia di Pontianak, Kalimantan Barat untuk meminta dokumen perjalanan warganya tersebut.
Upah tak Sesuai UMK, Demo dan Mogok Kerja Dilakukan Ribuan Buruh PT SIL-SIP Nunukan, Ini Kata DPRD |
![]() |
---|
Listrik Diputus, 3 Bayi di RSUD Nunukan Kritis, Operasi Pakai Senter, PLN Belum Bisa Dikonfirmasi |
![]() |
---|
Upah tak Sesuai UMK, Ribuan Buruh Sawit PT SIL-SIP di Desa Sebakis Demo dan Ancam Mogok Kerja |
![]() |
---|
Bea Cukai Nunukan Ungkap Nilai Kerugian Negara dari Hasil Penindakan Selundupan Barang Ilegal |
![]() |
---|
Satpol PP Nunukan Beber Persoalan Pengganggu Trantibum, Minta Kerjasama Masyarakat dan Stakeholder |
![]() |
---|