Berita Nunukan Terkini
Camat Nunukan Pertanyakan Regsosek BPS, Apakah ODGJ Berkeliaran dan Penduduk Non Permanen Didata?
Lakukan pendataan di 21 kecamatan, Camat Nunukan pertanyakan Regsosek BPS, apakah ODGJ berkeliaran dan penduduk nNon permanen ikut didata?
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Camat Nunukan, Hasan Basri Mursali mempertanyakan soal Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan.
Diketahui BPS Kabupaten Nunukan telah selesai Regsosek dengan melakukan pendataan di 21 kecamatan sejak 15 Oktober-14 November 2022.
Hasan mengakui Regsosek memiliki manfaat yang besar sekali untuk menjawab tumpang tindih data dalam program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Kendati begitu, dalam talkshow Regsosek yang dilakukan oleh BPS Kabupaten Nunukan, Hasan mempertanyakan mengenai proses pendataan yang dilakukan di lapangan.
Baca juga: Ribuan Warga Binaan Lapas Nunukan, Diajak Bersenda Gurau Kakanwil Kemenkumham Kaltimtara
"Saya pertanyakan tadi apakah ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) yang berkeliaran di jalan ikut didata. Termasuk warga yang berdiam secara instan di Nunukan (penduduk non permanen)," kata Hasan Basri Mursali kepada TribunKaltara.com, Rabu (07/12/2022), pukul 13.30 Wita.
Hasan mengatakan maraknya ODGJ yang berkeliaran, beberapa diantaranya merupakan warga Nunukan. Sehingga mereka juga perlu mendapat perhatian dari pemerintah.
"Kalau mau dirawat butuh biaya. Kecil kemungkinan biaya itu dari keluarga atau yang tidak punya keluarga maka negara punya kewajiban untuk membiayai," ucapnya.
Satu-satunya alternatif ODGJ yang bersangkutan harus memiliki BPJS Kesehatan.
"Kalau mau BPJS harus punya NIK dan KK. Dalam aturan orang yang rentan kependudukan sepeti ODGJ atau Lansia, bisa dibuatkan NIK biar mereka ditangani," ujarnya.
Hasan juga beberkan bahwa banyaknya penduduk non permanen yang berdiam sementara waktu di Nunukan. Lantaran tergiur untuk bekerja sebagai pengikat rumput laut atau biasa dikenal dengan sebutan ma'betang.
"Mereka datang ke sini sifatnya musiman. Ketika rumput laut turun harga, mereka kembali lagi ke daerah asal. Nah itu yang kami tanyakan, apa juga ikut didata oleh BPS dalam program Regsosek," tambahnya.
Baca juga: Tersisa 4 Jadwal Speedboat Kaltara Rute Nunukan-Tarakan Keberangkatan Hari ini, Rabu 7 Desember 2022
Tanggapan Kepala BPS Nunukan
Kepala BPS Kabupaten Nunukan, Muryanto menjelaskan mengenai ODGJ yang berkeliaran petugas Regsosek melakukan identifikasi terlebih dahulu.
Pasalnya, tidak semua ODGJ memiliki anggota keluarga, utamanya mereka yang banyak dijumpai berkeliaran di jalanan.
"ODGJ yang punya anggota keluarga kami data sesuai domisili anggota keluarganya. Yang tidak ada keluarga termasuk Tunawisma kami lakukan pendataan khusus. Meskipun tidak ada NIK, jumlah dan namanya kami data," tutur Muryanto.
Ia tampak menampik soal ODGJ yang berkeliaran. Bahkan kata Muryanto petugas Regsosek mendapati banyak ODGJ di sekitar pelabuhan kapal.
"Kami kerjasama dengan Satpol PP, Dinsos, termasuk Lurah setempat. Karena prinsip dalam Regsosek, semua warga yang tinggal di Kabupaten Nunukan ikut didata," ungkap Muryanto.
Sementara penduduk non permanen di Kabupaten Nunukan yang ikut didata dalam program Regsosek, terlebih dahulu dilakukan identifikasi.
Mengingat sesuai Juknis pendataan dalam Regsosek, hanya penduduk yang berdomisili di suatu daerah minimal selama 1 tahun.
"Kalau di bawah satu tahun kami tanya dulu, apakah mereka punya rencana menetap atau hanya sementara waktu. Kalau menetap kami akan data. Walaupun KTP atau KK masih tercatat domisili luar kabupaten," imbuhnya.
Hasil Regsosek Rilis Juli 2023
BPS Nunukan bakal merilis hasil Regsosek pada Juli 2023. Sementara ini masih dilakukan pengolahan hasil data Regsosek. Setelah itu akan dilaksanakan forum konsultasi publik.
Baca juga: Dua Pelajar di Nunukan Terlibat Perkara Pencurian, Nekat Ambil Notebook, HP, Buku dan Uang
"Pasca pendataan ini kami lebih kepada tahap pengolahan data. Entah nanti Januari atau Maret 2023, sudah bisa proses pemeringkatan status. April dan Mei kami lakukan forum konsultasi publik tingkat desa atau kelurahan," pungkas Muryanto.
Lebih lanjut Muryanto beberkan nantinya BPS Nunukan akan membuat peringkat data siapa yang paling miskin, miskin, menengah, dan ekonomi atas.
"Data itu kami sampaikan kepada desa atau kelurahan untuk dibahas apakah pemeringkatan tingkat kesejahteraan penduduk di wilayahnya sudah betul. Kalau sudah tidak ada masalah baru disepakati dan dikumpulkan ke BPS untuk ditindaklanjuti ke pusat," terangnya.
Penulis: Febrianus Felis