Advertorial
Genap 45 Tahun, BPJS Ketenagakerjaan Satukan Semangat Sejahterakan Pekerja
memasuki usia 45 tahun, BPJS Ketenagakerjaan berikrar ùntuk terus berkembang dan bergerak maju, menjaga integritas serta menyejahterakan pekerja.
Sebagai engine penguatan strategi investasi untuk mencapai target kelolaan dana sebesar Rp1.001 triliun di tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan akan segera mengimplementasikan terobosan baru dalam pengelolaan dana pada portofolio investasi langsung, salah satunya melalui inisiasi pembentukan Investment Holding Company.
Menutup keterangannya, Anggoro Eko Cahyo menyadari ke depan dunia ketenagakerjaan akan sangat menantang.
Iapun mengimbau kepada seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas diri, sehingga walaupun di tengah era yang sangat dinamis ini, semua karyawan dapat mudah beradaptasi dengan perubahan dan solutif menyelesaikan permasalahan yang dihadapi di institusi dan pekerja.
"Mari pekerja Indonesia, hari ini menjadi pengingat, negara telah hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan, semua inisiatif dan terobosan yang saat ini BPJS Ketenagakerjaan lakukan, semata-mata demi menjamin seluruh pekerja indonesia dan keluarganya menjadi sejahtera," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Rina Umar berharap di Hari Ulang Tahun BPJS Ketenagakerjaan Ke 45 ini diharapkan dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pekerja di Indonesia.
"BPJS Ketenagakerjaan hadir dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja, memberikan pelayanan kepada seluruh pekerja Indonesia. Untuk itu, kami BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen akan selalu meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh peserta, sehingga diharapkan seluruh peserta dapat semakin merasakan manfaat hadirnya BPJS Ketenagakerjaan," ucap Rina Umar.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki program strategi komunikasi baru dengan tema Kerja Keras Bebas Cemas.
Ini merupakan salah satu program baru yang harus selalu diingat karena dengan menjadi peserta, apapun pekerjaannya, pekerja tak perlu khawatir jika ada risiko, karena akan mendapat perlindungan.
"Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja dapat bekerja dengan rasa aman tanpa adanya rasa cemas saat beraktivitas dilingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tau kapan datangnya, karena semua pekerjaan pasti memiliki risiko kerja dengan tingkatan yang berbeda-beda," tutupnya.
(advertorial)