Berita Malinau Terkini
Rawan Peredaran Miras Jelang Natal dan Tahun Baru, Satpol PP Malinau Waspadai Jalur Tikus
Dalam pengawasan menjelang Natal dan Tahun Baru, Satpol Malinau tidak hanya mewaspadai jalur darat dan laut atau sungai, tapi juga jalur tikus.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Dua jalur keluar masuk perbatasan Malinau dan kabupaten/kota di Kalimantan Utara dilakukan pengawasan mengantisipasi peredaran miras (minuman keras) dan barang terlarang pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
Dua jalur yang dilakukan pengawasan oleh petugas gabungan di Malinau, tentunya yang menjadi pintu masuk peredaran miras dan barang terlarang, yakni jalur darat dan laut atau sungai.
Untuk pengawasan tersebut, Satpol PP Malinau telah mendirikan tiga pos pengawasan jalur darat di Kecamatan Malinau Utara dan Malinau Barat.
Baca juga: Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Jelang Tahun Baru, Polsek Nunukan Amankan Ratusan Miras Asal Malaysia
"Di Utara kita tambah satu pos, di Desa Seruyung dan Salap. Pertimbangan kami karena ada jalur baru atau jalur tikus di sejumlah titik.
Lapisan ini untuk mencegah peredaran miras," ujar Sekretaris Satpol PP dan Damkar Malinau, Rolland Rudyanto, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: Jelang Akhir Tahun 2022, Satpol PP Malinau Sidak Miras dan Penginapan di Wilayah Perkotaan
Analisa petugas, titik rawan peredaran miras intensitasnya lebih besar di perbatasan Malinau bagian utara.
Dari tiga moda transportasi yakni lajur darat, laut atau sungai dan udara, jalur darat kerap dijadikan moda perlintasan.

Selain menambah petugas jaga, komposisi personel juga lebih tebal di dua Pos pengawasan Kecamatan Malinau Utara.
"Pos pengawasan ini nanti akan dijaga 24 jam secara bergantian, dan jumlah personel juga kita tambah lebih banyak lagi," katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri