Tana Tidung Memilih
Tak Lolos Peserta Pemilu 2024, DPD Partai Ummat Tana Tidung Kecewa, Halim: Setahun Lebih Bekerja
Kekecewaan dirasakan Ketua DPD Partai Ummat KTT, Abdul Halim partainya tidak lolos jadi peserta Pemilu 2024. Padalah pesiapan sudah maksimal.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara kecewa, partainya tak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Bagaimana tidak, DPD Partai Ummat Tana Tidung telah bekerja maksimal dari awal hingga berakhirnya tahapan verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024.
Padahal, Ketua DPD Partai Ummat Tana Tidung, Abdul Halim sudah sangat yakin partainya bisa lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Baca juga: Amien Rais Dapat Informasi Partai Ummat Dicoret, Hari Ini KPU Umumkan Parpol Peserta Pemilu 2024
"Ya pasti lah kecewa, karena sudah yakin (lolos). Sudah hampir setahun lebih kami bekerja kan, dan kami di sini kan tanpa perbaikan," ujar Abdul Halim, kepada TribunKaltara com, Kamis (15/12/2022)
Bahkan, dari lima DPD kabupaten kota di Kalimantan Utara, hanya DPD Tana Tidung yang tak melakukan perbaikan saat verifikasi faktual.
Belum lagi kesiapan calon legislatif atau caleg dari Partai Ummat Tana Tidung yang sudah maksimal.
Baca juga: Amien Rais Deklarasikan Partai Ummat, Ketua Muhammadiyah Kaltara Syamsi Syarman: Tidak Ada Kaitannya
Namun, harus menelan kecewa dengan hasil yang diperoleh pada pengumuman penetapan Parpol peserta Pemilu.
"(Caleg) Dapil 1 dan Dapil 2 sudah siap semua sebenarnya, terus kami juga kan MS (memenuhi syarat).
Makanya sudah percaya diri 100 persen bisa ikut, ternyata tadi malam setelah rekapitulasi ada dua provinsi yang TMS," katanya.

Meski demikian dia sampaikan, DPD Partai Ummat Tana Tidung tetap menunggu arahan dari DPP Partai Ummat.
Sekedar diketahui, DPP Partai Umat akan mengajukan gugatan ke Bawaslu terkait hasil penetapan KPU.
Baca juga: Amien Rais Deklarasikan Partai Ummat, Begini Tanggapan Ketua DPW PAN Kaltara
"Seperti bilang ketua DPP kami kan ya, seperti ada kejanggalan. Makanya itu mau digugat ke Bawaslu dan DKPP, Insya Allah ada jalannya lah.
Yang jelas kami menunggu arahan dari DPP saja bagaimana perkembangannya kan," pungkasnya.
(*)
Penulis: Risnawati