Porprov Kaltara

Satu Atlet Kickboxing Tana Tidung Didiskualifikasi, Begini Penjelasan Panitia Porprov Kaltara

Melakukan hal yang dilarang dalam pertandingan, atu atlet Kickboxing Tana Tidung didiskualifikasi, begini penjelasan panitia Porprov Kaltara.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / RISNA
Laga final kickboxing kelas 65 antara Tana Tidung melawan Bulungan di Porprov Kaltara, Senin (19/12/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Satu atlet kickboxing kelas 65 Tana Tidung, Cristoper didiskualifikasi saat melawan perwakilan Bulungan, Jodi di Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Utara, atau Porprov Kaltara.

Pasalnya, Cristoper menendang bagian terlarang lawannya saat pertandingan berlangsung.

Alhasil, Tana Tidung harus puas dengan posisi kedua di pertandingan Kickboxing kelas 65 hari ini.

Tim teknis kickboxing Porprov Kaltara, Wahyu Rhamadansyah mengatakan, ada beberapa bagian tubuh yang tak boleh diserang atlet dalam pertandingan kickboxing, salah satunya bagian kemaluan.

Baca juga: Panahan KTT Sumbang Perak dan Perunggu di Porprov Kaltara, Harap Tunggal Putra dan Putri Raih Emas

"Atlet KTT tadi ingin membalas (serangan) tapi kena kemaluannya atlet Bulungan ini, jadi didiskualifikasi.

Iya betul, itu bagian terlarang sama bagian kepala belakang juga ndak boleh," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Senin (19/12/2022)

Terkait protes yang dilayangkan official kickboxing Tana Tidung, dia mengatakan keputusan juri telah mutlak.

Mengingat, Tana Tidung tidak bisa memberikan cukup bukti kepada para juri.

"Kan ada prosedur administrasinya, salah satunya bukti video dari tiga sudut arena. Kalau mereka punya, mungkin bisa merubah keputusan wasit," jelasnya

"Tapi karena cuma punya satu sudut aja, makanya ndak bisa. Jadi ini sudah mutlat, dan medali juga sudah diserahkan," sambungnya.

Baca juga: Disperindagkop Tana Tidung Klaim Stok Pertalite di KTT Aman hingga Natal dan Tahun Baru

Sebelumnya, official kickboxing Tana Tidung merasa keberatan atas keputusan tim juri yang mendiskualifikasi Cristoper di laga final tadi.

Meski demikian, Tana Tidung tak bisa merubah keputusan para juri. Lantaran bukti yang diberikan tak memenuhi syarat.

Penulis: Risna

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved