Berita Tarakan Terkini

Solusi Larangan Pemasukan Sapi dari Zona Kuning, Pelni dan Bulog Didorong Datangkan Stok Daging Beku

Berikut ini solusi larangan masuknya sapi dari zona kuning ke Tarakan menurut Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Kaltara

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan Provinsi Kaltara, drh. Muhammad Rais Kahar, M.Si. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Surat Edaran atau SE Nomor 7 Tahun 2022 yang diterbitkan Satgas PMK Nasional sampai hari ini masih berlaku.

SE ini mencatat, Kota Tarakan masih masuk status zona hijau sehingga Tarakan tak bisa menerima pemasukan hewan ternak sapi dan kambing dari wilayah zona kuning dan merah.

Ini menjadi dilema karena di satu sisi kebutuhan masyarakat akan konsumsi daging di Tarakan dinilai paling tertinggi dari kabupaten lainnya di Kaltara.

Ini disampaikan drh Muhammad Rais Kahar, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan Provinsi Kaltara.

“Jadi ini agak berat. Zona hijau hanya diperbolehkan melalulintaskan ternaknya masuk hanya dari zona hijau juga.

Kalau dari zona kuning merah kita gak bisa masuk.

Sementara masalah besar sekarang, Tarakan daerah konsumen sapi potong terbesar di Kaltara.

Setahun, Tarakan itu tercatat potong 3.000 ekor sapi dipotong dan didatangkan dari Gorontalo,” bebernya.

Namun jika merujuk status zonasi PMK, Gorontalo saat ini masih berstatus zona kuning.

Dari pihak kadis sudah mengupayakan berkomunikasi dengan pusat namun lanjutnya belum ada hasil sampai saat ini.

“Kelihatannya belum ada solusi. Maka solusinya, kami dari provinsi mendorong pelaku perdagangan sapi di Tarakan jangan kirim sapi hidup.

Kalau bisa datangkan daging beku saja,” harap pria yang juga menjabat sebagai Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Kaltara.

Aktivitas penjualan daging sapi di Pasar Gusher Kota Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Aktivitas penjualan daging sapi di Pasar Gusher Kota Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH (TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH)

Baca juga: Benarkan Tarakan Masih Zero Kasus, Vaksinasi PMK Ternak Sapi Tembus 500 Ekor, POV Ungkap Kendala

Ia menegaskan, untuk pemasukan daging beku diperbolehkan dan sudah mendorong Bulog dan Pelni membantu mendatangkan stok untuk memenuhi kebutuhan apalagi mendekati Natal dan Tahun Baru

“Kami dorong datangkan dari Jakarta, karena daging beku ini resmi masuk di Jakarta.

Itu bisa diterapkan dengan menjaga status hijau dan dilakukan substitusi sapi hidup dengan sapi beku, itu solusinya,” beber Muhammad Rais.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved