Natal dan Tahun Baru
Merayakan Pergantian Tahun Baru, Polri Izinkan Masyarakat Nyalakan Kembang Api, Petasan Dilarang
Saat merayakan malam pergantian tahun baru, Kepolisian Republik Indonesia atau Polri mengizinkan masyarakat menyalakan kembang api .
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Saat merayakan malam tahun baru, Kepolisian Republik Indonesia atau Polri mengizinkan masyarakat menyalakan kembang api .
Namun, untuk petasan tetap dilarang dibunyikan pada perayaan tahun baru 2023 mendatang.
Meski demikian, masyarakat yang ingin menyalakan kembali api mesti melalui perizinan yang dikeluarkan Direktorat Intelijen .
"Istilahnya kembang api ya diizinkan, dan prosesnya penggunaannya juga harus melalui proses perizinan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Lapangan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/12).
Kendati demikian, Dedi Prasetyo tetap menggarisbawahi mengenai hal tersebut. Dia menegaskan, bahwa yang diperbolehkan hanya menyalakan kembang api, bukanlah petasan.
"Bukan petasan ya istilahnya. Tadi saya tanyakan ke Pak Kabid ( petasan ) tidak boleh, dan ada kriteriannya kalau bunga api boleh. Tetapi tetap melalui pengawasan," jelasnya.
Baca juga: Polda Kaltara Siagakan 438 Polisi dalam Operasi Lilin Kayan 2022, Amankan Natal dan Tahun Baru 2023
Terkait proses perizinan tersebut dikatakan Dedi Prasetyo juga berlaku untuk pengelola hotel yang ingin merayakan tahun baru dengan menyalakan bunga api.
Pasalnya, penyalaan kembang api itu menyangkut keamanan yang juga diperhatikan oleh pihak kepolisian.
"Iya iya (harus melalui perizinan) karena ini menyangkut terkait keamanan juga keselamatan bagi masyarakat lain," ujarnya.
Polri menggelar Operasi Lilin 2022 untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru mulai 22 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.

"Operasi Lilin akan mulai berjalan kurang lebih 11 hari mulai kita laksanakan gelar di tanggal 22 atau 23 (Desember) sampai tanggal 3 (Januari)," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo .
Sebelumnya Kapolri bersama Panglima TNI memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin 2022 dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Lapangan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/12).
Dia mengatakan aparat gabungan sebanyak 166 ribu personel akan diterjunkan selama perayaan Natal dan Tahun Baru .
Baca juga: Apel Siaga SAR Khusus Natal dan Tahun Baru, Basarnas Siapkan 70 Personel Jaga di Tarakan dan Nunukan
Dalam amanat yang diberikan, Sigit menekankan beberapa hal kepada seluruh personel yang diterjunkan dalam Operasi Lilin Jaya 2022 tahun ini.
Salah satu hal yang ditekankan Sigit yakni mengenai beberapa gangguan yang berpotensi terjadi pada saat perayaan Nataru yang akan datang.