Lowongan Kerja
Lowongan Kerja PPPK di Kemendikbud Ristek, Ada 7.561 Formasi, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya
Info lowongan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) di Kementerian Pedidikan dan Kebudayaan Rister dan Teknologi atau Kemendikbud.
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
11. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
12. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
Baca juga: Kabar Gembira, Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 Kembali Dibuka, Berikut Formasi yang Dibutuhkan
Persyaratan khusus PPPK Teknis Kemendikbud Ristek 2022
Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan.
Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional jenjang terampil dan jabatan fungsional jenjang ahli pertama minimal IPK 2,80
Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional dosen minimal IPK 3,00
Dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi pelamar.
Selain syarat umum dan syarat khusus di atas, masih ada syarat khusus tambahan sesuai jabatan yang dilamar yang bisa dilihat di sini.
Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti seleksi PPPK Teknis Kemendikbud Ristek 2022, berikut langkah-langkahnya:
- Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen PPPK Kemdikbud Ristek.
- Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online melalui portal nasional di laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Pelamar melakukan login ke portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Pelamar wajib mengunggah hasil scan dokumen persyaratan asli meliputi:
Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer, ditujukan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, diberi tanggal sesuai tanggal pendaftaran, ditandatangani (tanda tangan basah), serta dibubuhi meterai tempel/e-meterai (meterai elektronik) Rp10.000,00 yang diterbitkan dan didistribusikan oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Baca juga: Bawaslu Buka Lowongan Kerja PPPK Tenaga Teknis 2022, ada 1.964 Formasi, Simak Syarat dan Cara Daftar
Format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemdikbud.go.id