Pemindahan IKN
Diskusi IKN: Pembangunan Bergeser, Perlu Antisipasi Dampak Ekologi dari Pembangunan IKN Nusantara
Gema Kebangsaan didukung Kagama menyelenggarakan Diskusi Urun Pikir “IKN dan Transformasi Kalimantan Timur sebagai Pusat Pertumbuhan Baru Indonesia.
TRIBUNKALTARA.COM - Gema Kebangsaan didukung Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada ( Kagama ) menyelenggarakan Diskusi Urun Pikir “IKN dan Transformasi Kalimantan Timur sebagai Pusat Pertumbuhan Baru Indonesia.”
Sejumlah narasumber hadir dalam diskusi yang berlangsung di Ruang Rapat Universitas Balikpapan ( Uniba) ini.
Mereka adalah Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (secara virtual), Rektor Uniba Isradi Zainal, Dewan AMAN Kaltim Margaretha Seting Beraan, dan Budayawan Kaltim Yustinus Sapto Hardjanto.
Diskusi ini dimoderatori oleh Sumarsono, Manajer Tribunkaltim.com.
Pada kesempatan ini, Rektor Uniba Isradi Zainal menyampaikan perkembangan terakhir pembangunan di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.
“Perumahan pekerja konstruksi sudah dibangun, istana, perumahan menteri juga sudah dimulai,” ungkap Isradi Zainal.
Dengan semua aktivitas pembangunan itu, Isradi Zainal meyakinkan bahwa pemindahan IKN ke Kalimantan Timur memang sedang berproses.
Baca juga: Otorita IKN Komitmen Proyek Pembangunan IKN Nusantara di PPU Kukar Berjalan Beriringan
Disampaikannya, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Perpres Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara ( IKN ).
Perpres menggambarkan pembagian tahapan pembangunan IKN yang diproyeksikan selesai pada 2045 mendatang.
Dalam Perpres 63/2022 itu, ada 5 tahapan persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN.
Yakni, tahap I 2022-2024, lalu tahap II 2025-2029, tahap III 2030-2034, tahap IV 2035-2039 dan, tahap V tahun 2040-2045.
Isradi menilai memang perlu disosialisasikan kepada masyarakat soal tahap pembangunan IKN ini.
“Pembagunan IKN tahapannya bukan hanya 2024 tapi sampai 2045. Bicara 2024 itu masuk dalam pembangunan tahap 1,” katanya.

Menurutnya, pada tahap I, dana sudah mengucur Rp 43 triliun.
Dalam ulasan Isradi, angka Rp43 triliun dibandingkan dengan penghasilan Kalimantan Timur yang menghasilkan sekitar Rp500 triliun per tahun.