Berita Tana Tidung Terkini

Polres Tana Tidung Imbau Masyarakat tak Main Petasan di Malam Tahun Baru, Tegaskan Akan Lakukan ini

Malam pergantian tahun jatuh pada hari ini, Sabtu (31/12/2022), Polres Tana Tidung imbau masyarakat tak main petasan di malam tahun baru, tegaskan ini

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/Nita)
Ilustrasi pesta kembang api seusai ibadah natal keluarga di kediaman Wakil Bupati Tana Tidung, Rabu (28/12/2022) lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Polres Tana Tidung dengan tegas meminta masyarakat Tana Tidung tak bermain petasan saat malam tahun baru.

Malam pergantian tahun 2022 jatuh pada hari ini, Sabtu (31/12/2022)

Waka Polres Tana Tidung, AKP Oman Purnama Abdurrohman mengatakan, larangan penggunaan petasan itu sudah ada aturan bakunya.

"Petasan itu tidak boleh, yang boleh itu hanya kembang api, dan itu ada ukurannya," ujarnya kepada TribunKaltara.com.

Baca juga: Percepat Layanan ke Masyarakat, Polres KTT Rencanakan Rutin Gelar Jumat Curhat: Sambangi Desa-desa

Apabila masyarakat didapat bermain petasan, Polres Tana Tidung tak segan mengambil petasan tersebut.

Sekedar diketahui, kembang api yang diperbolehkan hanya kembang api yang ukurannya tidak lebih dari dua inci.

"Karena memang petasan tidak boleh. Yang boleh secara umum ya bukan hanya pas tahun baru saja, itu cuma kembang api," katanya.

"Itu pun juga ada ukurannya dan harus di jarak yang aman," sambungnya.

Sebab itu, dia mengimbau masyarakat Tana Tidung tidak melakukan kegiatan yang membahayakan.

Salah satunya adalah tidak bermain petasan saat malam pergantian tahun.

Baca juga: Berikut Pilihan Speedboat Tujuan KTT Siap Berangkat dari Pelabuhan Tengkayu Satu Tarakan Hari ini

"Memaknai tahun baru ini kan bukan dari petasan. Kalau umat nasrani kan justru digunakan untuk beribadah," pungkasnya.

Penulis: Risna

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved