Berita Nasional Terkini

Terungkap Alasan Sebenarnya Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri Usai Dipecat dari Polri

Penasihat hukum Ferdy Sambo yang beri penjelasan sehingga kliennya cabut gugatan terhadap Jokowi dan Listyo Sigit Prabowo di PTUN

Editor: Amiruddin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO Ferdy Sambo (putih) dan Arman Hanis. Berikut ini kabar terbaru dari eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang cabut gugatan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini kabar terbaru dari eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang cabut gugatan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Padahal sebelumnya, Ferdy Sambo ajukan gugatan terhadap Jokowi dan Listyo Sigit Prabowo

Gugatan sebelumnya dilayangkan Ferdy Sambo terhadap Jokowi dan Listyo Sigit Prabowo, pasca dirinya diberhentikan tidak dengan hormat atau dipecat dari keanggotaan Polri

Gugatan Ferdy Sambo itu sebelumnya terdaftar di PTUN DKI Jakarta

Namun belakangan, gugatan Ferdy Sambo terhadap Jokowi dan Listyo Sigit Prabowo di PTUN itu akhirnya dicabut

Adalah penasihat hukum Ferdy Sambo yang beri penjelasan sehingga kliennya cabut gugatan terhadap Jokowi dan Listyo Sigit Prabowo di PTUN

Diketahui, Ferdy Sambo adalah eks Kadiv Propam Polri

Namun ia dipecat dari keanggotaan Polri atas dugaan terlibat dalam kematian eks ajudannya sendiri, Brigadir J

Mendiang Brigadir J ditemukan tak bernyawa di kediaman Ferdy Sambo

Ada sejumlah luka bekas tembakan di tubuh mendiang Brigadir J

Belakangan, Ferdy Sambo diduga terlibat dalam kasus kematian mendiang Brigadir J

Hal itu sesuai investigasi Tim Khusus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Dibawa ke sidang etik Polri, Ferdy Sambo diputuskan dipecat dari keanggotaan Polri

Melansir Tribunnews.com, pencabutan gugatan Ferdy Sambo terhadap Jokowi dan Listyo Sigit Prabowo di PTUN telah resmi dilakukan terhitung pada Jumat (30/12/2022).

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: Dipecat dari Polri, Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo Ternyata Gugat Jokowi dan Kapolri, Ini Tuntutannya

"Selaku kuasa hukum dari Bapak Ferdy Sambo menyampaikan bahwa setelah mempertimbangkan kembali serta mendengar masukan dari berbagai pihak, maka secara resmi klien kami memutuskan untuk mencabut gugatan," kata Arman Hanis dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved