Berita Nasional Terkini
Terungkap Alasan Sebenarnya Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri Usai Dipecat dari Polri
Penasihat hukum Ferdy Sambo yang beri penjelasan sehingga kliennya cabut gugatan terhadap Jokowi dan Listyo Sigit Prabowo di PTUN
TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini kabar terbaru dari eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang cabut gugatan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Padahal sebelumnya, Ferdy Sambo ajukan gugatan terhadap Jokowi dan Listyo Sigit Prabowo
Gugatan sebelumnya dilayangkan Ferdy Sambo terhadap Jokowi dan Listyo Sigit Prabowo, pasca dirinya diberhentikan tidak dengan hormat atau dipecat dari keanggotaan Polri
Gugatan Ferdy Sambo itu sebelumnya terdaftar di PTUN DKI Jakarta
Namun belakangan, gugatan Ferdy Sambo terhadap Jokowi dan Listyo Sigit Prabowo di PTUN itu akhirnya dicabut
Adalah penasihat hukum Ferdy Sambo yang beri penjelasan sehingga kliennya cabut gugatan terhadap Jokowi dan Listyo Sigit Prabowo di PTUN
Diketahui, Ferdy Sambo adalah eks Kadiv Propam Polri
Namun ia dipecat dari keanggotaan Polri atas dugaan terlibat dalam kematian eks ajudannya sendiri, Brigadir J
Mendiang Brigadir J ditemukan tak bernyawa di kediaman Ferdy Sambo
Ada sejumlah luka bekas tembakan di tubuh mendiang Brigadir J
Belakangan, Ferdy Sambo diduga terlibat dalam kasus kematian mendiang Brigadir J
Hal itu sesuai investigasi Tim Khusus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Dibawa ke sidang etik Polri, Ferdy Sambo diputuskan dipecat dari keanggotaan Polri
Melansir Tribunnews.com, pencabutan gugatan Ferdy Sambo terhadap Jokowi dan Listyo Sigit Prabowo di PTUN telah resmi dilakukan terhitung pada Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Dipecat dari Polri, Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo Ternyata Gugat Jokowi dan Kapolri, Ini Tuntutannya
"Selaku kuasa hukum dari Bapak Ferdy Sambo menyampaikan bahwa setelah mempertimbangkan kembali serta mendengar masukan dari berbagai pihak, maka secara resmi klien kami memutuskan untuk mencabut gugatan," kata Arman Hanis dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).