Berita Kaltara Terkini

Berkat Pembebasan Biaya BBNKB, Tahun 2022 Bapenda Kaltara Ungkap Ratusan Kendaraan Pindah Plat KU

Berkat program pembebasan biaya bea balik nama kendaraan bermotor, Bapenda Kaltara ungkap ratusan kendaraan berpindah atau mutasi ke Kaltara.

TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Ilustrasi - Pelayanan Pemutihan atau pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor 2022 Samsat Malinau, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa hari lalu.(TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara mengungkapkan ratusan kendaraan bermotor pindah registrasi menjadi kendaraan terdaftar di Kaltara atau plat KU.

Kepala Bapenda Kaltara Tomy Labo melalui Kabid Pajak Bapenda Kaltara Hadi Hariyanto mengatakan ratusan kendaraan yang berpindah atau mutasi itu berkat program pembebasan biaya bea balik nama kendaraan bermotor ( BBNKB) II yang dilakukan oleh Bapenda.

Diketahui program pembebasan biaya BBNKB II itu dilakukan oleh Bapenda Kaltara sebagai strategi meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) dari kendaraan yang terdaftar di Kaltara.

Sebab masih banyak kendaraan yang melintasi jalan-jalan Kaltara tetapi pajak kendaraannya masih terdaftar di daerah asal.

Baca juga: Pemprov Kaltara Raup Rp16 Miliar dari Program Penghapusan Denda PKB di Tahun 2022

Kabid Pajak Bapenda Kaltara Hadi Hariyanto
Kabid Pajak Bapenda Kaltara Hadi Hariyanto ((TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI))

"Total yang memanfaatkan itu sekitar 74 unit roda dua dan 202 roda empat ini yang masuk ke Kaltara," kata Hadi Hariyanto, Senin (2/1/2023).

"Kebanyakan memang itu plat asalnya dari Sulawesi atau dari Kaltim," ungkapnya.

Menurut Hadi dengan bertambahnya kendaraan yang mutasi masuk ke Kaltara maka target PKB di 2023 juga akan meningkat.

Dirinya pun optimis target penerimaan daerah dari jenis pajak PKB dapat tercapai di 2023 ini.

"Karena memang kita ingin kendaraan luar itu yang sudah 6 bulan sampai 1 tahun itu pindah ke Kaltara," ungkapnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved