Berita Tarakan Terkini

Antrean Panjang Kendaraan di SPBU Tarakan Sering Terjadi, Azri Akui Banyak Laporan Operator Dipecat

Setiap hari kendaraan rodak empat terutama truk sering terjadi antrean panjag di SPBU Tarakan. Padahal Azri sebutkonsumen khusus yang pakai solar.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Antrean panjang SPBU Jalan Kusuma Bangsa oleh kendaraan roda empat di Tarakan, Kalimantan Utara 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Antrean panjang kendaraan roda empat di sejumlah SPBU Tarakan, Kalimantan Utara ditanggapi Azri Ramadan Tambunan, Sales Branch Manager Rayn V Kaltimut Pertamina Depo Tarakan.

Seperti penjelasan sebelumnya kata Azri Ramadan Tambunan, hanya konsumen tertentu yang bisa menggunakan BBM subsidi salah satunya biosolar. Artinya tidak semua konsumen berhak mendapatkan biosolar karena ada regulasi-regulasi yang mengatur tentang penyaluran BBM bio solar. Yakni termuat dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 dan Surat Edaran Dirjen Minerba Nomor 4 Tanggal 9 April Tahun 2022.

Mengurai persoalan antrean kata Azri Ramadan Tambunan, penyebabnya ada beberapa macam. Pertama selain karena adanya proyek yang menyebabkan sopir truk berbondong-bondong mengantre solar subsidi, juga kedua, diduga adanya spekulan atau di Tarakan dikenal pengetap.

Baca juga: Antrean Panjang SPBU Aki Balak, Pengalihan Alokasi ke Juata Laut, Imbau Pengendara tak Parkir Inap

Dengan kondisi disparitas harga yang terbilang masih cukup besar itu juga menyebabkan beberapa oknum atau spekulan yang menyalahgunakan BBM biosolar ini.

“Di sini lebih dieknal sebagai pengetap, dan sopir kendaraan masih ada yang melakukan pekerjaan itu, seharusnya lebih bijak lagi sudah tidak dikerjakan karena ilegal. Makanya kami pertamina mengharapkan aparat aparat penegak hukum juga lebih memberikan syok teriapi untuk pelaku pelaku pekerjaan seperti itu,” ungkap Azri Ramadan Tambunan.

Kemudian lanjutnya, fenomena antrean terjadi sejak beberapa bulan lalu. Ia juga bahkan sudah turun langsung ke SPBU melihat kondisi dan menertibakan langsung pengetap.

Baca juga: Antrean Kendaraan Panjang di SPBU Gunung Lingkas, Pertamina Depo Tarakan Sebut Kuota 270 KL Perbulan

“Jadi menertibakan si pengetap-pengetap ini sudah pernah tapi hasilnya masih kurang maksimal karena mungkin ini harus dilakukan setiap hari atau diberikan syok terapi,” bebe Azri Ramadan Tambunan.

Azri Ramadan Tambunan mencontohkan, ada pemberian sanksi yang tegas. Salah satunya ditangkap lalu dipenjarakan, di blow up di media dan menurutnya itu bisa jadi solusi.

“Mungkin menjadi solusi karena bisa menjadi contoh yang bisa dilihat orang banyak pelaku pelaku pekerjaan itu,” jelas Azri Ramadan Tambunan.

Azri Ramadan 09012023
Azri Ramadan Tambunan, Sales Branch Manager Rayn V Kaltimut Pertamina Depo Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH

Sebelumnya sempat ada wacana tim satgas akan dibentuk. Namun bukan BBM subsidi melainkan LPG subsidi.

“Terakhir sudah ada tim satgas tetapi tidak maksimal untuk dijalankan. Tapi kalau SK-nya itu sudah ada, SK yang dikeluarkan dari pemerintah kota, tapi terkait dengan itu perlu didetailkan lagi dan dikonfirmasi ke pemkot lagi, karena kalau saya tidak salah ingat itu pembentukan karena LPG subsidi,” bebernya.

Selanjutnya kata Azri, jika ditanyakan adakah kemungkinan pengelola SPBU melakukan kerja sama dengan pengetap, ia menegaskan tidak.

Namun jika menyangkut oknum operator petugas langsung kepada pelanggan pihaknya tidak bisa menjamin.

Baca juga: Mahasiswa Pertanyakan Ada SPBU di Tanjung Selor Tak Beroperasi, Marak Pengetap dan Truk Antre Solar

“Saya kira tidak ada indikasi kerjasama dengan pengetap karena tidak ada keuntungan, toh tidak menjual dengan harga yang berbeda ketika dibeli oleh pengetap maupun dibeli oleh konsumen biasa. Tapi kalau misalanya operator itu masih memungkinkan di sana, kita tetap memonitor itu,” tegasnya.

Jika tertangkap tangan oleh pihaknya, atau ada laporan masuk ke pihaknya disertai bukti, pihaknya tidak segan memberi sanksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved