Berita Tarakan Terkini
Antrean Kendaraan Panjang di SPBU Gunung Lingkas, Pertamina Depo Tarakan Sebut Kuota 270 KL Perbulan
Kerap kali terjadi antrean kendaraan roda empat yang mengular di SPBU Gunung Lingkas, kali ini antrean sangat panjang sampai mendekati Taman Berlabuh
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pemandangan antrean kendaraan roda empat untuk mendapatkan bahan bakar minyak ( BBM ) kembali terjadi sejak pagi hingga siang di SPBU Kelurahan Gunung Lingkas, Tarakan.
Antrean kendaraan membeli BBM mengular sampai melewati PT Pertamina Fuel Terminal Depo Tarakan dan hampir menyentuh wilayah depan Taman Berlabuh, Kelurahan Lingkas Ujung, Tarakan, Kalimantan Utara.
Azri Ramadan Tambunan, Sales Branch Manager Rayon V Kaltimut Pertamina Depo Tarakan saat dikonfirmasi TribunKaltara.com, menjelaskan terkait aturan penggunaan biosolar subsidi, sebelum menjawap persoalan antrean kendaraan roda empat di SPBU Gunung Lingkas.
Baca juga: Antrean Kendaraan Kerap Mengular, Pemkab Bulungan Minta Kuota Solar dari Pertamina Bertambah
“Saya jelaskan dari awal agar tidak simpang siur informasinya. Persoalan BBM biosolar bersubsidi sifatnya dua.
Pertama konsumennya tertentu dan jumlah terbatas karena bersubsidi, ada APBN di sana yang mengurangi harga jualnya makanya dikatakan subsidi.
Berangkat dari itu, saya sampaikan bahwa biosolar yang ditugaskan oleh pemerintah pusat melalui Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas kepada Pertamina, sudah kami salurkan sesuai dengan SK yang ditugaskan ke kami,” tegasnya.
Kemudian lanjut Azri Ramadan, konsumen yang menggunakan tertentu artinya tidak semua konsumen berhak mendapatkan biosolar karena ada regulasi yang mengatur tentang penyaluran BBM bio solar.
Termuat dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 dan Surat Edaran Dirjen Minerba Nomor 4 Tanggal 9 April Tahun 2022.
Baca juga: Nekat Sampai Bermalam, Antrean Mobil Truk Kembali Mengular di SPBU Tarakan, Supir Beber Alasannya
Adapun fenomena yang terjadi terkait antrean BBM biosolar jika dilihat di lapangan secara langsung, yang mengantre mayoritas truk pengangkut pasir.
Dan itu perlu ditelusuri lebih dalam lagi, truk pengangkut pasir tersebut sebenarnya berhak atau tidak.
“Kalau kita mengacu pada regulasi surat edaran Dirjen Minerba yang saya sampaikan, harusnya truk tersebut menggunakan BBM industri.
Karena fenomena antrean di Tarakan terjadi karena ketika dimulainya pekerjaan penggalian atau penimbunan pasir ada proyek di Juata.
Sebelum itu, Tarakan tidak pernah terjadi antrean biosolar,” beber Azri Ramadan.
Menyikapi kondisi ini pihaknya tidak ingin lepas tangan. Pihaknya sudah berusaha melakukan filterisasi kendaraan yang mengantre.
Namun semua bisa berhasil jika semua instansi terkait bisa bersinergi.

Berlangsung hingga Desember, Tarakan Kaltara Kebagian Gerakan Pangan Murah Serentak Se-Indonesia |
![]() |
---|
Pajak Restoran Tertunggak, Pemkot Tarakan Launching Program Undian Struk Makan dan Minum Berhadiah |
![]() |
---|
Tahun 2025 Polres Tarakan Tangani 70 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, 24 Tesangka Diamankan |
![]() |
---|
Seleksi Anggota KPID Kaltara Disorot, Publik Ingatkan DPRD tak Jadi Pintu Masuk Politisasi Penyiaran |
![]() |
---|
Intip Proses Pembuatan Anyaman Tikar Daun Pandan di Desa Liagu Bulungan, Dijadikan Tempat Duduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.