Berita Tarakan Terkini

11 Anak Diamankan Satpol PP Tarakan, Berjualan Asongan di Lampu Merah GTM pada Malam Hari

Wakil Walikota Tarakan Effendhi Djuprianto minta kepada Satpol PP Tarakan 11 yang diamankan untuk dilakukan pendataan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DOKUEMNTASI CICA/ISTIMEWA
Aktivitas anak-anak penjual kripik atau penjual asongan di salah satu wilayah di Tarakan. 

Dugaan terogranisir lanjutnya, sudah ada UU yang mengatur jika benar ditemukan lanjut Hanip Matiksan.

“Yang memberikan usaha bisa kena, kalau kami sebatas penegakan perda, kalau ada pelanggaran hukum ranahnya UU bisa dikenakan UU. Seperti mempekerjakan di bawah umur. Inikan rata-rata SD, ada yang sekolah dan ada yang tidak,” bebernya.

Baca juga: Satpol PP Tarakan Beri Teguran, Minta SPBU Prioritaskan Pengendara dan Tak Layani Pembelian Jeriken

Meski demikian ia belum bisa membenarkan apakah ini terorganisir atau tidak.

“Kami belum sampai di sana, nanti instansi yang membidangi yang punya data. Paling tidak ada tindakan tegas. Kalau faktor ekonomi tidak harusnya menyuruh anak-anak berjualan harusnya belajar apalagi sampai jauh malam,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved