Kabar Artis

Ferry Irawan Minta Belas Kasihan Venna Melinda untuk Damai, Ibu Verrell Bramasta:Harus ada Efek Jera

Venna Melinda tak mau berdamai dengan Ferry Irawan dalam kasus KDRT. Ia ingin memberi efek jera pada suaminya itu

Editor: Hajrah
Instagram/ @vennamelindareal
Venna Melinda akan mengawal kasus KDRT yang menimpanya. Tak mau berdamai dengan Ferry Irawan (Instagram/ @vennamelindareal) 

"Sekali lagi harus ada efek jera, karena tidak ada pembenaran apapun," imbuh Venna.

Diketahui Venna Melinda mengaku mengalami KDRT dari Ferry Irawan pada Minggu (8/1/2023).

Tindak kekerasan itu berujung pada luka berdarah di hidung Venna Melinda yang membuat ia melaporkan Ferry Irawan ke polisi.

Kemudian Ferry ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (13/1/2023) lalu.

Baca juga: Ingin Berdamai, Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Respon Venna Melinda

Ferry dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.

"Sekali lagi, setelah dilakukan gelar perkara dan telah dinyatakan oleh tim, bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Akhirnya Ferry Irawan menjadi tahanan Mapolda Jatim untuk kasus KDRT ini pada Senin (16/1/2023) lalu.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved