Berita Nunukan Terkini
Kemenag Usulkan Kenaikan Biaya Haji 2023 jadi Rp69,1 Juta Per Jemaah, Warga Nunukan: Terlalu Tinggi
Sebut terlalu kenaikan tinggi, masyarakat Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Salmiah turut menanggapi soal usulan kenaikan biaya haji 2023.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Masyarakat Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Salmiah turut menanggapi soal usulan kenaikan biaya haji 2023.
Dikutip dari Tribunews.com, Jakarta, Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH) naik pada tahun 2023.
Adapun BPIH pada tahun ini mencapai sebesar Rp69,1 Juta per jemaah.
Besaran BPIH tersebut dinilai cukup besar dibandingkan tahun 2022 hanya sebesar Rp39,89 Juta.
Baca juga: Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik, Kepala Kemenag Tana Tidung Saimin Sebut Tunggu Ketetapan DPR RI

"Bagi saya masyarakat ekonomi bawah, kenaikan itu terlalu tinggi. Tahun lalu hanya Rp39 Juta-an. Embarkasi Balikpapan Rp41 Juta. Kalau tahun ini naik Rp69,1 Juta, saya rasa terlalu tinggi," kata Salmiah kepada TribunKaltara.com, Jumat (20/01/2023), pukul 16.00 Wita.
Salmiah yang memiliki niat mendaftar sebagai calon jemaah haji tahun ini mengaku usulan kenaikan BPIH tersebut membuatnya khawatir.
Lantaran harus menunggu lebih lama lagi untuk menunaikan rukun islam yang ke-5 itu.
"Memang selalu naik. Dari dulu naiknya. Mulai Rp30 Juta, Rp32 Juta, Rp38 Juta, Rp39 Juta. Sekarang mau dinaikkan langsung Rp69 Juta," ucapnya.
Lanjut Salmiah,"Kasian calon haji yang sudah masuk daftar tunggu. Setoran awal tetap Rp25 Juta, tapi kalau usulan kenaikan itu diketok palu, mereka harus menambah pelunasannya," tambahnya.
Sementara itu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kemenag Nunukan, Abdul Sani menyampaikan soal kenaikan BPIH baru sekadar usulan.
"Pasti nanti ada rapat di dewan untuk dibahas baru ditetapkan. Lalu apakah nanti itu berlaku untuk tahun ini saja atau selanjutnya, ya kita menunggu saja," ujar Abdul Sani.
Diketahui tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909.
Jumlah tersebut naik sekira Rp514 ribu dengan komposisi biaya perjalanan ibadah haji Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen.
Beban BPIH yang diterima para jemaah bakal diperuntukkan untuk biaya penerbangan atau embarkasi sebesar Rp 33,98 juta.
Kasus Pelecehan Balita. DSP3A Nunukan Enggan Berkomentar, Tunggu Berkas Perkara Lengkap |
![]() |
---|
Polres Nunukan Segera Limpahkan Kembali Berkas Kasus Pelecehan Balita Usia 3 Tahun ke Kejari |
![]() |
---|
KSBSI Nunukan Kaltara Tolak Semua Bentuk PHK, Kritik Disnaker Soal Istilah Prosedural Non Prosedural |
![]() |
---|
Polres Nunukan Ringkus Pria Dewasa di Pelabuhan Sei Jepun, 14,92 Gram Sabu Diselipkan di Kotak Rokok |
![]() |
---|
Pasien di Krayan Ditandu 18 Km Lewati Gunung, DPRD Nunukan Minta Jalan Dibangun Demi Kemanusiaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.