Pemindahan IKN

Samboja Masuk IKN Nusantara, Wakil Bupati Kukar Khawatir: Pendapatan DBH Hilang, Siapa Mengurus?

Dua kecamatan di Kutai Kartanegara ( Kukar ), yakni Kecamatan Samboja dan Samboja Barat masuk Kawasan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Editor: Sumarsono
HO
Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin bersama DPRD Kutai Kartanegara melawat ke Kementerian ATR/BPN meminta kejelasan terkait dua wilayah kecamatan, yakni Samboja dan Sambajo Barat ke IKN Nusantara. 

TRIBUNKALTARA.COM – Dua kecamatan di Kutai Kartanegara ( Kukar ), yakni Kecamatan Samboja dan Samboja Barat masuk Kawasan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Masuknya wilayah Samboja ke IKN Nusantara membuat Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin khawatir pendapatan dari dana bagi hasil atau DBH dari pusat untuk Kukar hilang.

Hal ini mendorong Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin bersama DPRD melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (19/1/2023). 

Mereka berkonsultasi terkait kejelasan dua wilayah pesisir, yakni Samboja dan Samboja Barat yang tidak diakomodir dalam Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW Kukar 2021-2041.

Keluaranya Kecamatan Samboja dan Samboja Barat dari RTRW Kukar dikarenakan dua wilayah tersebut masuk Kawasan IKN Nusantara.

"Kami melakukan konsultasi dengan Kementerian ATR/BPN. Apapun hasilnya, Kukar akan mengikuti instruksi dan arahan dari pemerintah pusat," ujarnya, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Dua Kecamatan Pesisir Masuk Kawasan IKN Nusantara, Kukar Bakal Kehilangan Pendapatan Rp 800 Miliar

Rendi mengatakan, ada sejumlah kekhwatiran yang muncul dari wakil rakyat, terutama, anggota DPRD Dapil IV yang meliputi Samboja, Muara Jawa dan Sangasanga.

Menurut Rendi, legislatif mengkhawatirkan nasib pembangunan di dua kecamatan tersebut pada 2023 apabila Raperda RTRW disahkan.

Selain itu, kunjungannya ke Kementerian ATR/BPN juga menanyakan kejelasan, apakah RTRW berkaitan dengan dana bagi hasil, pembangunan, dan pengurusan masyarakat.

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor meninjau lahan lokasi IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (Warta Kota/Alex Suban)
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor meninjau lahan lokasi IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (Warta Kota/Alex Suban) (Warta Kota/Alex Suban)

"Ketika Kukar melepaskan diri dari desa yang masuk IKN, yang mengurus masyarakat itu Otorita IKN atau bagaimana? Itu yang menjadi pertanyaan kami,” kata Rendi.

Sebagaimana ramai diberitakan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur terancam kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp 800 miliar.

Potensi itu dihitung dari hilangnya 34 desa atau kelurahan di empat kecamatan di Kutai Kartanegara yang masuk dalam wilayah IKN Nusantara.

Empat kecamatan tersebut yakni Samboja, Samboja Barat, Loa Kulu, dan Loa Janan.

Empat kecamatan ini menyumbang sepertiga pendapatan dari dana bagi hasil bagi Kukar.

Baca juga: Jalan Utama di IKN Nusantara Bisa Didarati Pesawat, Pembangunan Infrastruktur Dasar Sudah 15 Persen

Pendapatan DBH tersebut, salah satunya berasal dari keberadaan produksi minyak dan gas bumi di wilayah tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved